Gerindra Nilai Pernyataan Puan soal Hak Angket Bentuk Kedewasaan Politik PDI Perjuangan
Partai Gerindra menyambut baik pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani soal belum ada instruksi mengajukan hak angket. Sikap Puan itu dinilai sebagai bentuk kedewasaan politik dan kenegarawanan PDI Perjuangan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhma mengatakan bahwa, sikap yang ditunjukan oleh Puan merupakan bentuk kedewasaan politik, dan sikap kenegarawanan yang ditunjukan oleh PDI Perjuangan.
“Pernyataan Mbak Puan Maharani yang menyatakan bahwa tidak ada instruksi PDI Perjuangan untuk mengajukan hak angket, kami sangat mengapresiasi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman dalam keterangannya pada Jumat (29/3).
Habiburokhman mengatakan, pengajuan hak angket di DPR bukan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan. DPR dinilai masih memiliki agenda-agenda penting lainnya yang harus diselesaikan terutama memasuki masa akhir dari periode 2019-2024.
“Bahwa memang prioritas saat ini di DPR bukan hak angket yang bisa menimbulkan kegaduhan,” ujar Habiburokhman.
Berkaitan dengan wacana pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, menurut Habiburokhman, bisa saja terjadi. Apalagi kedua tokoh itu memiliki kedekatan historis dan sudah terjalin cukup lama.
“Hingga saat ini terus terang saya belum dapat informasi apakah sudah ada rencana kecil pertemuan Ibu Mega dengan Pak Prabowo. Tapi menurut saya bukan hal yang mustahil beliau berdua dalam waktu dekat, mengingat hubungan keduanya sangat amat baik,” ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, belum ada arahan untuk mengajukan hak angket soal permasalahan yang terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Belum ada pergerakan. PDI Perjuangan tentu saja berharap bahwa ini harus dilakukan untuk ada aturannya di MD3 dan tata tertib,” kata Puan.
Meski demikian, kata Puan, pihaknya masih menunggu dinamika politik saat ini. PDI Perjuangan dipastikan akan mengambil langkah yang terbaik bagi bangsa dan negara, mengingat pengajuan hak angket masih mungkin untuk dilakukan.
“Jadi kita lihat, yang paling tidak itu, kalau memang itu hak anggota DPR, yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja, tapi belum ada. Jadi kita lihat dulu gimana di lapangan. Masih menunggu perkembangan,” kata Puan.