Kemehub: Maskapai Harus Taati Aturan soal Harga Tiket di Musim Lebaran 2024

0
29
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan menaati aturan penerapan tarif batas atas tiket pesawat. Bila ada maskapai yang terbukti melanggar aturan, maka Kemenhub akan mensanksinya.

“Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/3).

Budi mengatakan, pihak maskapai perlu mengambil berbagai antisipasi dan meningkatkan layanan menghadapi tingginya jumlah pemudik yang menggunakan pesawat udara di masa Lebaran 2024. Berdasarkan data pemesanan tiket pesawat, jumlah tertinggi terjadi pada H-4 dan H-3 menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah.

Kemudian, kata Budi, dari data PT Angkasa Pura Indonesia, rata-rata jumlah penumpang pada masa angkutan Lebaran 2024, mengalami kenaikan 9% dibanding rata-rata penumpang pada hari biasa.

“Dengan data itu kami selaku regulator sudah membahas dengan teman-teman operator mengimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal, yakni di H-10 hingga H-5. Di situ nanti bisa dapat diskon dan sebagainya,” ujar Budi.

Baca Juga :   Ditanya Anggota Komisi VII DPR soal Kenaikan Tarif Listrik, Ini Jawaban Dirut PLN

Di samping itu, kata Budi, operator pesawat perlu menambah jumlah penerbangan agar dapat mengakomodir lonjakan jumlah pemudik. Di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, rencananya akan ditambah sebanyak 1.539 penerbangan ekstra untuk mengantisipasi hal tersebut.

Dari jumlah itu, kata Budi, sebanyak 1.457 merupakan penerbangan domestik, dan sebanyak 82 penerbangan internasional.

“Kami memberikan kesempatan kepada operator untuk menambah ekstra flight disertai dengan peningkatan dari sisi pelayanan di bandara. Termasuk di wilayah Indonesia Timur, kami minta operator bisa menjangkau bandara-bandara kecil. Kami dari Kemenhub juga meningkatkan pelayanan di Bandara,” ujarnya.

Masih kata Budi, pihaknya mengapresiasi sistem pemantauan Angkasa Pura Indonesia yang dapat mendeteksi kejadian udara beberapa jam ke depan, seperti kedatangan pesawat dan potensi delay. Dengan sistem ini diharapkan bisa mengantisipasi lebih cepat dan delay pesawat dapat ditekan dengan baik.

Leave a reply

Iconomics