Komisi III DPR Dukung Komitmen Kejagung Netral dan Tetap Profesional di Pemilu 2024

0
84
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi III DPR mendukung komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Juga mengapresiasi upaya Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengeluarkan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, Kejagung harus bisa menjaga independensi, sehingga mampu mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas, serta menjamin konsistensi kepastian hukum pemilu yang efektif, dan efisien. “Dan perlu mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus tindak pidana Pemilu dan terus meningkatkan koordinasi serta kolaborasi dalam sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu),” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024. Komitmen tersebut bisa terlihat dari apa yang sudah dilakukan Kejaksaan RI pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

“Di mana kami menerbitkan surat jaksa agung nomor B009 4 Juni 2020. Perihal netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga :   Buntut Kasus Maluku dan Papua, Kemenpolhukam Akan Bentuk Tim Benahi Konflik Tanah

Tidak hanya itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan RI juga serius dan bersungguh-sungguh untuk menerapkan netralitas pada setiap insan adhyaksa dan keluarga besar kejaksaan. Karena itu, seluruh jajarannya diimbau untuk tetap menjaga netralitas dan tidak mencoret marwah kejaksaan dengan berpihak kepada pasangan calon atau kelompok tertentu.

Upaya tersebut, kata Burhanuddin, dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Sekali lagi kami mengharapkan dukungan, saran, masukan, dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR, guna perbaikan, peningkatan tugas, serta kinerja Kejaksaan ke arah yang lebih baik,” tutur Burhanuddin.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics