Mulus! Komisi XI DPR RI Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisii XI DPR RI
Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam rapat internal di Kompleks Parlemen, Senin (26/01/2026). Thomas dipilih secara mufakat untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tiga kandidat yang diusulkan Presiden.
Thomas berhasil menyisihkan dua pejabat karier BI, yakni Asisten Gubernur Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.
Misbakhun menekankan bahwa Thomas merupakan figur yang memiliki akseptabilitas tinggi di mata seluruh partai politik. Namun, poin utama yang mencuri perhatian dewan adalah visinya mengenai sinkronisasi kebijakan makro.
”Thomas menjelaskan dengan sangat baik mengenai perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Menurut kami, itu adalah isu terkuat saat ini demi memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun usai rapat.
Segera Disahkan di Paripurna
Proses suksesi ini berjalan cukup cepat. Thomas beserta dua kandidat lainnya sebelumnya diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo melalui Presiden pada 14 Januari lalu. Setelah melalui rangkaian uji kelayakan yang berakhir hari ini, Komisi XI langsung memberikan lampu hijau.
Langkah selanjutnya, keputusan ini akan segera diboyong ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/01/2026) besok untuk mendapatkan persetujuan akhir secara resmi.
Pengisian jabatan ini dipandang krusial untuk menjaga stabilitas dewan gubernur, menyusul pengunduran diri mendadak Juda Agung yang suratnya telah disampaikan kepada Presiden dengan tembusan kepada DPR dan Gubernur BI.