Bulog Sebut Margin 7% dari Pemerintah Bukan Untung, Begini Penjelasannya

0
36
Reporter: Rommy Yudhistira

Bulog

Perum Bulog menilai margin 7% dari pemerintah bukan keuntungan, tetapi bagian dari kompensasi atas pelaksanaan tugas negara di bidang pangan. Margin dalam hal ini merupakan instrumen kebijakan negara, bukan laba usaha sebagaimana aktivitas bisnis pada umumnya.

“Margin 7% ini bukan keuntungan Bulog. Ini adalah kompensasi yang diberikan negara agar penugasan strategis, seperti pengelolaan cadangan pangan pemerintah (CPP) dan stabilisasi pangan, dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang sehat,” kata Direktur Keuangan Perum Bulog Hendra Susanto keterangan resminya pada Senin (26/1).

Hendra melanjutkan, dalam rangka memperkuat tata kelola pangan nasional, pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Bapanas memiliki kewenangan dalam penugasan pemerintah di bidang pangan melalui BUMN pangan, termasuk Perum Bulog.

Khusus dalam penyelenggaraan CPP, kata Hendra, Bulog menjalankan penugasan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Dalam regulasi itu, pemerintah memberikan kompensasi atas seluruh biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan CPP, termasuk margin yang ditetapkan berdasarkan prinsip kewajaran.

Baca Juga :   Kemenaker Klaim Telah Salurkan BSU kepada 4,1 Juta Pekerja

Pemerintah, kata Hendra, menyepakati besaran margin penugasan sebesar 7% yang disetujui dalam rapat koordinasi terbatas pada 29 Desember 2025 dan 12 Januari 2026. Adapun mekanisme pembayaran kompensasi dan margin ditetapkan oleh Bapanas.

Regulasi dan mekanisme kompensasi dari pemerintah, kata Hendra, menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan peran Bulog sebagai instrumen negara. Termasuk dalam penggunaan margin agar Bulog bisa berinvestasi untuk meremajakan, dan modernisasi infrastruktur pasca-panen.

“Dengan adanya kepastian regulasi dan mekanisme kompensasi yang jelas, Bulog dapat fokus menjalankan mandat negara secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi menjamin ketersediaan pangan dan stabilitas nasional,” tambahnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics