Kejagung Sita Toyota Alphard Milik Tersangka Korupsi Program MBG
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Kali ini, penyidik menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Soemantri (AYS).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan mobil itu baru berhasil diamankan pada Kamis (18/06/2026), meski Asep telah ditahan sekitar sepekan lalu.
“Mobil itu milik salah satu tersangka yang sudah kami tahan sekitar seminggu lalu, yaitu Saudara AYS,” ujar Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/06/2026) malam.
Mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 2135 FGX itu kini telah diparkir di kompleks Gedung Jampidsus Kejagung dan dipasangi segel penyitaan.
Asep Yusuf Soemantri diketahui merupakan orang kepercayaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Syarief, Asep berperan mencari mitra pelaksana program MBG atas permintaan Sony Sonjaya. Ia juga diduga mendapat akses untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG guna mengetahui titik dapur atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang masih kosong.
Tak hanya itu, Asep disebut mengatur proses pendaftaran calon SPPG sehingga sejumlah pengajuan yang sebelumnya telah disetujui akhirnya dibatalkan. Setelah mengendalikan titik-titik SPPG tersebut, Asep diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, Asep Yusuf Soemantri dari pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Glory Harimas Sihombing dari pihak swasta.