=== console.log('header!'); // Easy to add and display post grid on your website with or without categoryies filter. Also work with Gutenberg shortcode block.

Puan Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPR soal RAPBN 2027

0
8
Reporter: Kristian Ginting

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN Tahun 2027. Dalam RUU ini, disepakati pendapatan negara untuk 2027 sebesar Rp 3.435,10 triliun, dan belanja negara Rp 4,106,26 triliun.

Adapun pengesahan RUU RAPBN 2027 digelar dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Sebelum pengambilan keputusan terkait RAPBN 2027, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan laporan terkait proyeksi dan target aspek ekonomi mendatang hasil kesepakatan dengan pemerintah. Said Abdullah juga menyampaikan satu per satu pendapat mini seluruh fraksi DPR.

Menurut Said, Banggar DPR bersama pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi 6%.

“Target 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” kata Said Abdullah saat menyampaikan laporan.

“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan oleh pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” lanjut Said.

Baca Juga :   Uang Kasus BTS 4G Mengalir ke Komisi I DPR, Tersangka Bilang Penyerahan di Andara, Sentul

Said pun mengungkap Banggar DPR bersama pemerintah juga bersepakat untuk memperbaiki iklim investasi, dengan strategi penataan ease of doing business secara lebih progresif dan terukur.

“Sebab tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6% hanya dengan kekuatan APBN, itulah sebabnya penting melibatkan peran swasta dalam pembangunan,” kata Said.

Setelah laporan dibacakan, Puan kemudian meminta persetujuan kepada anggota DPR dalam rapat paripurna mengenai RAPBN 2027.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR serentak dilanjutkan dengan ketuk palu sidang Puan tanda pengesahan.

Dengan pengesahan ini, DPR menyetujui RAPBN 2027 dengan rincian pendapatan negara sebesar Rp 3.435,10 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak Rp 2.911,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 522,48 triliun.

DPR juga menyetujui belanja negara untuk 2027 sebesar Rp 4,106,26 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat (K/L dan non-K/L) senilai Rp 3.371,26 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp 735 triliun.

Leave a reply

Iconomics