=== console.log('header!'); // Easy to add and display post grid on your website with or without categoryies filter. Also work with Gutenberg shortcode block.

Satu Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disebut untuk Penggemukan Sapi, DPR: Buktikan, Jangan Hanya Berdalih

0
4
Reporter: Kristian Ginting

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan menyoroti pernyataan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyatakan salah satu hunian mewah di LP Kelas IIA Cibinong diperuntukkan sebagai kantor operasional untuk kegiatan kerja penggemukan sapi. Karena pernyataan itu, Ditjenpas lantas diminta membuktikannya kepada publik.

“Buktikan bahwa memang ada program sarana asimilasi dan edukasi (SAE) untuk warga binaan di LP Cibinong berkaitan dengan penggemukan sapi. Jangan hanya berdalih. Karena bila tidak bisa dibuktikan, ini hanya jadi sebuah alasan klasik yang sangat kocak,” kata Daniel Johan pada Selasa (29/9).

Seperti diketahui, temuan Ombudsman RI mengenai kompleks hunian mewah yang diduga untuk warga binaan di LP Cibinong, Kabupaten Bogor, berujung panjang. Beberapa hunian yang ditemukan memiliki fitur yang berbeda-beda.

Ombudsman pun mengkategorikan hunian tersebut menjadi 3 tipe yang meliputi bangunan seperti homestay; hunian tampak seperti vila; serta deretan hunian yang mirip seperti rumah cluster.

Selain memiliki berbagai fasilitas seperti di apartemen seperti TV, AC, kulkas, hingga perabot rumah tangga, hunian mewah di LP Cibinong juga disorot karena adanya temuan miras di dalam kulkas, simulator golf, hingga foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin.

Terkait hal ini, Daniel meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan.

“Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Publik sudah pintar dan bisa menilai. Termasuk bagaimana publik melihat adanya perbedaan dari awal temuan Ombudsman dengan hasil pemeriksaan Kementerian Imipas. Ini harus dijelaskan secara merinci,” tutur Daniel.

Baca Juga :   Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Lebih Rendah dari Usulan Kementerian Agama

Adapun Kepala LP Kelas IIA Cibinong non-aktif Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan pemindahan sejumlah barang dari rumah dinas pegawai setelah sidak Ombudsman. Barang yang dipindahkan di antaranya sofa, AC, hingga foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin.

Buntut temuan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan 5 pejabat struktural LP Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat itu ialah kepala LP, kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum LP.

Kelima pejabat LP Cibinong dinonaktifkan untuk diperiksa. Kelimanya dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.

Sementara dalam paparannya saat rapat dengan Komisi XIII DPR, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap hasil temuan tim gabungan yang dilakukan saat memeriksa LP Cibinong. Tim gabungan menemukan ada 16 rumah dinas di kawasan LP Kelas IIA Cibinong, namun hanya 3 unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN (Barang Milik Negara (BMN). Lalu sisa 13 unit yang berada di bantaran Sungai Ciliwung tidak terdaftar.

Dirjenpas juga menunjukkan bangunan yang disebut mirip penginapan adalah kantor operasional untuk kegiatan kerja penggemukan sapi. Dirjenpas pun mengatakan, kantor tersebut dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016.

Baca Juga :   Anggota Komisi VI Ini Minta Pemerintah Lakukan Operasi Pasar dengan Tepat Sasaran

Kemudian, bangunan dalam bentuk kontainer merupakan mess, wisma, atau bungalow untuk tempat peristirahatan pegawai yang dibuat dengan memakai APBN 2017.

Mengenai penjelasan Dirjenpas, Daniel Johan meminta klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau ada kantor operasional program penggemukan sapi, seharusnya ada sapi-sapi di dekatnya. Atau berada di mana sapi-sapi yang dimaksud ini?” tanya Daniel.

“Bangunan kantornya ada, terbilang mewah lagi. Jadi bisa dong ditunjukkan juga sapi-sapi program asimilasi dan edukasi bagi warga binaan di LP Cibinong. Apalagi ini bangunannya kan berada di area SAE,” imbuh Daniel.

Ditambahkan Daniel, penjelasan Ditjenpas soal program SAE penggemukan sapi di LP Cibinong beserta bangunan kantornya di hunian yang dipersoalkan itu dapat menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan penggemukan sapi dapat menjadi sarana pembinaan kerja yang berguna apabila warga binaan benar-benar memperoleh keterampilan dan kesempatan mengikuti kegiatan tersebut,” ungkap Daniel.

Karena itu, Ditjenpas diminta untuk menunjukkan bagaimana program asimilasi penggemukan sapi dijalankan, bukan hanya nama dan teori tujuan bangunan saat didirikan.

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus memperlihatkan riwayat penggunaan kantor operasional yang dipersoalkan ini,” ujar Daniel.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan peternakan itu pun mengingatkan, pemeriksaan perlu menjawab apakah kegiatan penggemukan sapi masih berjalan. Kemudian, kata Daniel, berapa warga binaan yang terlibat, keterampilan apa yang diajarkan, siapa yang membimbing, serta bagaimana kegiatan itu membantu kesiapan mereka bekerja setelah bebas.

Baca Juga :   Soal Kebijakan Impor BBM, Wakil Ketua Komisi VI DPR Bela Pertamina

“Jika kegiatan telah berubah atau berhenti, Pemerintah perlu menjelaskan sejak kapan dan bagaimana bangunan kemudian digunakan,” lanjut Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.

Daniel memandang, fasilitas pembinaan perlu dinilai dari manfaat yang diterima warga binaan.

“Apabila sebuah bangunan diperuntukkan bagi kegiatan kerja, penggunaan sehari-harinya harus dapat menunjukkan tujuan tersebut,” ujar Daniel.

Lebih lanjut, Daniel meminta kementerian menjelaskan batas penggunaan fasilitas SAE oleh pegawai.

“Keberadaan tempat istirahat petugas dapat memiliki alasan operasional, tetapi fungsinya perlu tercatat dan tidak mengurangi ruang maupun sumber daya untuk pembinaan,” kata Daniel.

“Keterangan dari petugas, warga binaan, dan catatan kegiatan perlu digunakan bersama untuk memperoleh gambaran yang lengkap,” imbuh Daniel.

Dari hasil pemeriksaan, Daniel menilai kementerian dapat menentukan langkah yang sesuai. Apakah melanjutkan kegiatan yang terbukti bermanfaat, memulihkan fungsi fasilitas yang telah bergeser, atau menata kembali sarana yang kebutuhannya berubah.

“Tentunya kami DPR akan mengawal keputusan tersebut disertai ukuran hasil pembinaan, sehingga perbaikan SAE memberi manfaat nyata bagi warga binaan,” katanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics