3 Tugas untuk Para Deputi Baru Kementerian BUMN

0
602
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan tugas 3 deputi yang baru meliputi sumber daya manusia, bidang hukum dan bidang keuangan. Prosesnya pun sudah berjalan dan kini sedang diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Itu yang diusulkan dan sedang diproses,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11).

Sebelumnya, Erick Thohir merestrukturisasi organisasi Kementerian BUMN dengan memangkas 7 deputi menjadi 3 deputi serta menetapkan sekretaris kementerian dan inspektorat jenderal kementerian. Salah satu alasannya agar tugas 2 Wakil Menteri Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo tidak tumpang tindih dengan para deputi.

Arya mengatakan, setelah 2 wakil menteri baru ditetapkan, maka perlu mengkaji ulang serta perampingan struktur organisasi di Kementerian BUMN. Fungsi deputi akan lebih ke ranah administrasi, sedangkan kedua wakil menteri akan membagi dua pengurusan portofolio dan membantu Erick dalam mengelola perbisnisan setidaknya 142 perusahaan BUMN.

“Jadi sekarang urusan portofolio yang dulu ada di bawah deputi sekarang diambil alih wamen. Dulu kan deputinya ada 6, sekarang portofolionya tinggal 2, 1 untuk wamen kesatu dan sisanya untuk wamen kedua. Dari 6 jadi 2, kan semakin efisien,” kata Arya.

Baca Juga :   3 Hal Utama Ini Jadi Perhatian Pemerintah dan DPR Dalam Revisi UU BUMN, Apa Saja?

Soal pembagian portofolio yang akan dilakukan kedua wakil menteri, menurut Arya, itu belum diputuskan, namun akan diperjelas dalam waktu dekat.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics