PP Tandatangani Perjanjian MRA yang Jadi Bagian dari Restrukturisasi
Corporate Secretary PP Joko Raharjo/Iconomics
PT PP (Persero) Tbk menandatangani perjanjian restrukturisasi induk (MRA) yang merupakan bagian dari proses restrukturisasi. Untuk diketahui MRA merupakan perjanjian antara perusahaan selaku debitur, dengan kreditur dalam hal ini bank atau lembaga keuangan, yang mengatur ulang syarat-syarat pembayaran seluruh utang.
Corporate Secretary PP Joko Raharjo menjelaskan, penandatanganan MRA menjadi pencapaian penting bagi perusahaan, sekaligus menandai kemajuan konkret proses restrukturisasi perusahaan.
Menurut Joko, langkah itu pun menjadi bagian dari upaya PP dalam memperkuat struktur keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, dan membangun fondasi pertumbuhan yang lebih sehat, serta berkelanjutan. Restrukturisasi itu pun telah disetujui PT Danantara Aset Manajemen (DAM).
“Penandatanganan MRA merupakan milestone penting bagi PP. Kesepakatan ini memberikan kerangka yang lebih jelas bagi perseroan dalam menata kembali struktur kewajiban sekaligus memperkuat fundamental keuangan dan bisnis PP,” kata Joko dalam keterangan resminya pada Jumat (11/9).
Restrukturisasi, kata Joko, dilakukan melalui penataan kembali kewajiban perseroan yang berjalan seiring dengan transformasi bisnis dan keuangan. Melalui langkah itu, PP berharap dapat memiliki profil kewajiban, dan ruang likuiditas yang lebih sehat.
Selain itu, kata Joko, langkah restrukturisasi pun menjadi bagian dari agenda transformasi PP dalam meningkatkan kualitas kinerja, dan pengelolaan keuangan. PP pun terus mendorong penguatan arus kas, peningkatan kualitas perolehan kontrak, optimalisasi aset, operational excellence, dan fokus pada bisnis inti yang memiliki prospek, dan profil risiko yang sehat.
“Bagi PP, restrukturisasi bukan semata-mata mengenai penataan kewajiban, tetapi bagaimana perseroan membangun ruang likuiditas yang lebih sehat, memperkuat kemampuan operasional, meningkatkan kualitas cash flow, serta menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan ke depan,” tambah Joko.
Dengan menandatangani MRA, kata Joko, PP optimistis proses restrukturisasi berjalan efektif, dan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan, dan keberlangsungan usaha. Hal ini juga menjadi fondasi bagi penguatan kapasitas keuangan, operasional PP.
Selanjutnya, kata Joko, PP akan mengimplementasi MRA secara disiplin dengan berbagai program transformasi bisnis dan keuangan. PP akan terus memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas penggunaan modal, menjaga kualitas kontrak dan pengeluaran, serta mengoptimalkan portofolio bisnis.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kepercayaan PT Danantara Aset Manajemen serta para kreditur peserta MRA terhadap proses restrukturisasi PT PP. Dukungan tersebut menjadi bagian penting bagi perseroan untuk memperkuat fundamental, meningkatkan kinerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta memenuhi kewajiban secara berkelanjutan,” ujar Joko.