Dirut Jiwasraya: Restrukturisasi Besar-Besaran Solusi Selamatkan Polis

2
2343

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan merestrukturisasi perusahaan secara dan produknya secara keseluruhan. Upaya ini disebut menjadi solusi untuk menyelamatkan pemegang polis (nasabah) dengan produk yang lebih baik.

“Asuransi itu kan beda dengan deposito di perbankan. Polisnya akan diselamatkan, perusahaan dan portofolionya akan disehatkan. Ini sudah di-endorse ke DPR, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutur Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya sekitar 2 hari yang lalu, Hexana menyampaikan perkembangan restrukturisasi terutama produk asuransi baru yang dijanjikannnya beberapa waktu lalu. Menurut Hexana, pihaknya saat ini sedang menunggu izin usaha dari OJK.

Produk asuransi baru ini pada prinsipnya, kata Hexana, mengandung fitur proteksi dan pembayaran bertahap. Polis nasabah Jiwasraya akan ditukar dengan produk baru. Ini disebut bagian dari restrukturisasi polis lewat perusahaan baru Nusantara Life.

“Ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran. Baik segi bisnis maupun tata kelola. Saya sudah memulainya dengan tata kelola,” tambah Hexana.

Baca Juga :   Target Pembangunan RS Pertamina Simprug untuk Pasien Covid-19 Rampung Pekan Depan

Jiwasraya disebut terbebani oleh beban biaya produk JS Saving Plan. Untuk mengurangi beban, polis akan ditukar produk baru dan Jiwasraya juga akan menurunkan bunga. Skema restrukturisasi itu masih dalam tahap perumusan.

Salah satu skemanya adalah menurunan imbal hasil produk asuransi dari 12% hingga 14% menjadi 6% hingga 7%. Rencananya restrukturisasi polis ini akan dimulai pada Agustus nanti. Terutama setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.

2 comments

  1. Latin, SE 27 July, 2020 at 06:31 Reply

    Kami di FKPAAJ (Forum Komunikasi Pekerja Agen Asuransi Jiwasraya) pesimis langkah2 strategis terhadap wacana yang akan dilakukan Manajemen BUMN Asuransi Jiwasraya oleh Hexana Tri Sasongko dan Kementrian BUMN salah satunya melakukan restrukturisasi Polis Asuransi milik Nasabah Jiwasraya yg rencananya akan dialihkan ke Nusantara Life itu bertentangan dengan regulasi yang ada UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yang berpotensi cacat hukum dan merugikan hak-hak para nasabah Polis Asuransi Jiwasraya, mungkin beliau tidak mengerti atau pura-pura mengabaikannya.

  2. Fatkhorachman 27 July, 2020 at 07:38 Reply

    Kenapa harus melakukan restrukturisasi polis ke Nusantara life, bagaimana bila nasabah hak mau??? klo bancas oke lah tapi portopolio yg di luar bancas gimana. Ini Dirut Hexana hanya bisa nya bikin hancur BUMN JIWASRAYA merestruk dan menutup Jiwasraya membuat produk batu, juak aset.. Ini klo DIRUT bukan AHLI ASURANSI bukan menyehatkan malah MENGHANCURKAN

Leave a reply

Iconomics