OTT KPK di Kalsel, 6 Orang Dicokok, Termasuk Oknum Jaksa?
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri)/Dok. KPK
Selepas wilayah Banten dan Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini berada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Dalam operasi senyap ini dilaporkan ada 6 orang yang dicokok. ​”Hingga saat ini, 6 orang sudah diamankan,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12) malam.
Budi mengatakan, pihaknya meminjam ruangan di Polres Hulu Sungai Utara untuk kegiatan senyap ini. Dan tim KPK masih bergerak dan melakukan serangkaian kegiatan di lapangan.
​Sesuai KUHAP, Plpenyidik memiliki waktu 1×24 untuk menentukan status hukum 6 orang itu.
Pasca-OTT di wilayah Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, penyidik KPK hingga Kamis malam masih intensif memeriksa sejumlah orang. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres HSU yang kini dijaga ketat.
Berdasarkan laporan faktual, personel Brimob terlihat bersiaga mengawal seluruh aktivitas tim ‘satuan elite’ anti-rasuah ini.
Polda Kalsel Akui Beri Bantuan Penuh
​Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya permintaan bantuan dari KPK.
​”Kami memfasilitasi sepenuhnya. Ada permintaan personel untuk backup pengamanan dan peminjaman salah satu ruangan di Polres HSU untuk proses pemeriksaan,” ujar Adam.
​Walau demikian, kata Adam, pihaknya tidak mengetahui materi kasus dan identitas orang-orang yang sedang diperiksa. “Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK, kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk backup,” kata Adam.
​Isu yang beredar, sejumlah jaksa ikut terjaring dalam OTT kali ini. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan baik KPK maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait kabar ini.