Bank Syariah Indonesia Resmi Jadi Bank Plat Merah

0
98
Reporter: Rommy Yudhistira

Bank Syariah Indonesia atau BSI resmi mengubah anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait tata kelola.

Keputusan itu, tercantum dalam mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BSI yang diselenggarakan pada 22 Desember 2025 yang lalu.

“Penyesuaian nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Penyesuaian klausul pasal dengan menyebutkan berdirinya perseroan sesuai standarisasi anggaran BUMN,” tulis manajemen BSI dalam bahan mata acara RUPSLB.

Selain itu, rapat tersebut pun membahas tentang pemberian kewenangan kepada direksi perseroan untuk menyusun kembali seluruh ketentuan anggaran dasar, sehubungan perubahan yang dilakukan.

“Memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan rapat, termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar perseroan dalam suatu akta notaris,” tulis manajemen.

Selain itu, terdapat pula penyesuaian terkait hak istimewa pemegang saham Seri A Dwiwarna, dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 4C ayat 3 Undang-Undang BUMN.

Baca Juga :   Bank BJB Masih Catatkan Kinerja Positif Pada Kuartal I

“Penyesuaian dengan standarisasi anggaran dasar BUMN dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan syariah,” tulis manajemen BSI.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics