Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara per Maret 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita, Senin(23/2/2026).
Pemerintah memastikan penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) akan otomatis diperpanjang selama enam bulan saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
“Jadi Bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar.Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur dengan tetap menjalankan prinsip kehatian-hatian,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2).
Menurut Purbaya, sejak penempatan dana dilakukan pada September lalu hingga memasuki Februari 2026, strategi fiskal pemerintah yang dikombinasikan dengan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) terbukti efektif menjaga likuiditas uang primer (M0). Pada Februari, pertumbuhan M0 bahkan masih mencapai 11,7 persen pada pekan pertama.
“Ini memberi ruang sebetulnya untuk kredit tumbuh double digit juga. Pertumbuhan M0 akan dijaga tetap double digit, Bank Indonesia berkomitmen akan mendukung pemerintah dalam hal ini,” katanya.
Hasil koordinasi fiskal dan moneter tersebut, lanjut Purbaya, sudah nyata terlihat pada kinerja intermediasi perbankan. Kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen pada Januari 2026, dengan suku bunga kredit yang semakin kompetitif bagi masyarakat.
“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan dengan Agustus lalu yang berada pada level 9,12 persen. Komitmen koordinasi kebijakan yang disepakati dengan BI akan terus dijaga dan kami bertemu Gubernur BI Jumat pekan lalu untuk konsolidasi kebijakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kekhawatiran pasar terkait potensi pengetatan likuiditas akibat penarikan dana pemerintah pada Maret mendatang tidak akan terjadi.
“Dengan pernyataan ini saya tegaskan, hal itu tidak akan terjadi. Kami akan evaluasi kembali di September nanti, enam bulan setelah perpanjangan,” kata Purbaya.
Purbaya optimistis, perpanjangan penempatan dana ini akan menjadi penopang tambahan bagi pergerakan ekonomi nasional. Ia menilai aktivitas ekonomi dan optimisme masyarakat hingga awal 2026 tetap terjaga positif.
“Harapannya ekonomi sudah semakin bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya dan Danantara sudah semakin berperan dan dana non-resident sudah semakin banyak masuk ke Indonesia,” ujarnya.