Kementerian Pariwisata Realisasikan Anggaran 95,52% dari Pagu Tahun 2025
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana saat memaparkan Laporan Keuangan Kementerian Pariwisata Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (15/07/2026)/Dok. Kemenpar
Kementerian Pariwisata mencatat realisasi anggaran tahun 2025 sebesar 95,52% dari pagu yang dapat digunakan. Adapun realisasi anggaran berdasarkan satuan kerja mencapai 95,92%, yang terdiri atas Satuan Kerja Pusat sebesar 97,74%, Politeknik Pariwisata sebesar 93,66%, dan Badan Pelaksana Otorita sebesar 90,66% dari pagu Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,48 triliun.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan Laporan Keuangan Kementerian Pariwisata atas penggunaan APBN Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Februari 2026 untuk menjalani proses pemeriksaan. Kementerian Pariwisata dijadwalkan menerima opini BPK atas laporan keuangan tersebut pada 16 Juli 2026.
Menpar optimistis Kementerian Pariwisata kembali memperoleh hasil positif sekaligus memperkuat capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015.
Sejalan dengan peningkatan target pembangunan sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata mengajukan tambahan anggaran dari pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,01 triliun menuju pagu ideal sebesar Rp3 triliun.
“Kami berterima kasih atas dukungan DPR atas permohonan kami ini,” ujar Menpar.
Kementerian Pariwisata menyampaikan bahwa hingga 9 Juli 2026, realisasi fisik program telah mencapai 59,29% dengan realisasi pembayaran secara keseluruhan sebesar 46,02%. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi anggaran pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan penyerapan anggaran menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pariwisata untuk mengakselerasi pelaksanaan program kerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.