Anggota Komisi II DPR Ini Harapkan Timsel Calon KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

0
319
Reporter: Rommy Yudhistira

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 diharapkan bisa bertugas dengan profesional, transparan, akuntabel dan mandiri. Juga diharapkan tidak terkontaminasi oleh berbagai kepentingan politik yang ada.

“Siapapun nanti dari hasil Timsel yang dikirim ke DPR itu, siapapun nanti yang terpilih menjadi anggota KPU maupun Bawaslu, publik dari awal sudah tahu tentang kapasitas dan kredibilitas mereka semua,” kata anggota Komisi II DPR Saan Mustopa dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (13/10).

Saan mengatakan, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Indonesia akan mengadakan pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah secara serentak. Berdasarkan fakta itu, maka Timsel bisa bekerja dengan bersungguh-sungguh serta memperhatikan segala aspek termasuk di dalamnya mengenai penyelenggaraan pemilu yang berbeda dari sebelumnya.

“Tentu ini semua membuat beban dan tingkat kerumitan pemilu itu menjadi lebih tinggi dan tentu juga ini harus menjadi salah satu faktor yang harus dipetimbangkan oleh Timsel dalam rangka merekrut calon-calon anggota penyelenggara pemilu,” ujar Saan.

Baca Juga :   Wakil Ketua Komisi IV: Swasembada Gula Tak Sekadar Produksi, Juga Terkait Nasionalisme

Selain itu, kata Saan, pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir harus menjadi pertimbangan yang diperhitungkan Timsel ketika merekrut calon anggota penyelenggara pemilu. Karenanya, tidak semata-mata berpikir beban penyelenggara, tapi juga memperhitungkan beban negara akibat pandemi yang sedang berupaya memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi.

Dengan dibentuknya Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu, kata Saan, Pemilu 2024 dapat berjalan secara efisien, inovatif, dan berkualitas bagi demokrasi di Indonesia. “Sisi kualitas pemilunya itu sendiri, kualitas demokrasi, sehingga dari waktu ke waktu pemilu kita semakin demokratis, sehat, dan output dari pemilu itu juga semakin baik,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Timsel Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Timsel ini terdiri atas 11 orang. Berikut daftar tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu:

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro
Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar
Anggota:
1. Edward Omar Sharif Hiariej
2. Airlangga Pribadi Kusuma
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Alisjahbana
8. Poengky Indarty

Leave a reply

Iconomics