Kepala Cabang Jadi Tersangka, Bank Jatim Hormati Proses Hukum dan Apresiasi Kejaksaan

0
48

Kantor cabang Bank Jatim

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyatakan menghormati proses hukum dalam kasus dugaan manipulasi pemberian kredit yang melibatkan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta.

Seperti diberitakan media, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan manipulasi pemberian kredit, Kamis (20/2).

Menanggapi hal tersebut, manajemen Bank Jatim berkomitmen akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh pemeriksaan yang dijalankan oleh Kejati DK Jakarta. 

Pihak Bank Jatim juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana menjelaskan, kasus yang saat ini ditangani oleh Kejati DK Jakarta berawal dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SKAI Bank Jatim.

Ia mengatakan, Bank Jatim secara proaktif menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum atas dugaan adanya manipulasi kredit di kantor Bank Jatim Cabang Jakarta sebagai wujud penegakan Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga :   Kejati DKI Bidang Pidsus dan Datun Catatkan Kinerja Positif di 2024, Berhasil Selamatkan hingga Triliunan

Karena itu, perseroan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejati DK Jakarta yang telah melakukan upaya penegakan hukum melalui kewenangannya dengan sangat cepat.

Perseroan akan terus konsisten untuk melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

Selain itu, manajemen Bank Jatim juga senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan. 

”Dengan penerapan tata kelola yang baik, kelancaran operasional perusahaan dapat terjaga dan sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta memenuhi standarstandar kepatuhan yang ditetapkan oleh regulator. Maka dari itu, sebagai wujud mendukung GCG, Bank Jatim bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus yang terjadi di Cabang Jakarta ini secara gamblang,” tuturnya dalam keterangan yang diterima Theiconomics.com, Jumat (21/2). 

Fenty menegaskan, saat ini proses pemeriksaan terhadap tersangka masih terus berlanjut. Dari sisi Bank Jatim, ia mengatakan, yang dapat dilakukan adalah mengupayakan penyelesaian melalui recovery asset/ agunan untuk pemulihan kerugian perseroan secara optimal serta melakukan pencadangan kerugian pada tahun buku 2024 agar tidak mengganggu kinerja perseroan pada tahun ini.

Baca Juga :   Pertama di Jawa Timur, Bank Jatim Bersama RSUD Srengat Launching Bring Hardja

Bank Jatim akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan menghormati seluruh keputusan yang telah dikeluarkan oleh aparat penegak hukum. Bank Jatim sangat menjunjung tinggi budaya perusahaan yang salah satunya adalah integritas. 

Fenty memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana tersebut tidak akan mengganggu kegiatan pelayanan operasional perusahaan. Bank Jatim Cabang Jakarta akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics