DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Batas Atas KEM-PPKF Jadi 12,31% di 2026
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PPSK Mukhamad Misbakhun/Iconomics
DPR dan pemerintah sepakat mengubah batas atas pendapatan negara pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, menjadi 12,31% dari sebelumnya 12,22%. Sedangkan untuk batas bawah, dipertahankan pada posisi 11,71%.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, perubahan batas atas pada pendapatan negara dilakukan setelah adanya revisi pada batas atas penerimaan perpajakan dalam segmen kepabeanan dan cukai, dari 1,21%, menjadi 1,30%.
“Ada perubahan angka sebesar 0,9% di kepabeanan dan cukai. Karena ada penambahan objek cukai baru, dan bea keluar untuk batu bara dan emas. Angka-angka lainnya adalah sama,” kata Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan berupaya mengoptimalisasi pada sisi pendapatan negara agar bisa mencapai angka 11,71% hingga 12,31%.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras dalam menyusun KEM PPKF 2026.
“Secara singkat kami ingin menyampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR. Kami juga berterima kasih kepada menteri perencanaan pembangunan, kepala Bappenas, gubernur Bank Indonesia, dan kepala OJK,” kata Sri Mulyani.
Berikut KEM PPKF 2026 untuk pendapatan negara dan hibah:
– Pendapatan negara dan hibah: Batas bawah 11,71%, batas atas 12,31%
– Penerimaan negara: Batas bawah 10,08%, batas atas 10,45%
– Penerimaaan negara bukan pajak: Batas bawah 1,63%, batas atas 1,76%
– Hibah: Batas bawah 0,002%, batas atas 0,003%.
Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics
Leave a reply Cancel reply
MOST POPULAR TAG
Most Popular
-
Berdasarkan MSCI Accessibility Review, Indonesia Dinilai Tidak Mungkin Turun ke Frontier Market
June 22, 2026FWD Insurance Tunjuk 2 Direksi Baru, Fokus Pertumbuhan Bisnis dan Nasabah
June 22, 2026Transjakarta Berlakukan Tarif Rp1 Hari ini dan Puncak Perayaan HUT DKI Jakarta
June 22, 2026Penyaluran Stimulus Ekonomi Semester II Rp 26,34 T Dilakukan Bertahap hingga Akhir 2026
June 22, 2026Infographic
-
Susunan Pemegang Saham Bank Banten Pasca Bank Jatim Masuk
November 11, 2025 -
Kinerja BPR Berkat Artha Melimpah yang Dimiliki Cucu Eka Tjipta
October 25, 2025 -
5 Subsektor dengan Realisasi PMA Terbesar di Triwulan III-2025
October 20, 2025 -
Produk yang Paling Diminati di TEI 2025, Produk Pertambangan Teratas
October 20, 2025