DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Batas Atas KEM-PPKF Jadi 12,31% di 2026
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PPSK Mukhamad Misbakhun/Iconomics
DPR dan pemerintah sepakat mengubah batas atas pendapatan negara pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, menjadi 12,31% dari sebelumnya 12,22%. Sedangkan untuk batas bawah, dipertahankan pada posisi 11,71%.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, perubahan batas atas pada pendapatan negara dilakukan setelah adanya revisi pada batas atas penerimaan perpajakan dalam segmen kepabeanan dan cukai, dari 1,21%, menjadi 1,30%.
“Ada perubahan angka sebesar 0,9% di kepabeanan dan cukai. Karena ada penambahan objek cukai baru, dan bea keluar untuk batu bara dan emas. Angka-angka lainnya adalah sama,” kata Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan berupaya mengoptimalisasi pada sisi pendapatan negara agar bisa mencapai angka 11,71% hingga 12,31%.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras dalam menyusun KEM PPKF 2026.
“Secara singkat kami ingin menyampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR. Kami juga berterima kasih kepada menteri perencanaan pembangunan, kepala Bappenas, gubernur Bank Indonesia, dan kepala OJK,” kata Sri Mulyani.
Berikut KEM PPKF 2026 untuk pendapatan negara dan hibah:
– Pendapatan negara dan hibah: Batas bawah 11,71%, batas atas 12,31%
– Penerimaan negara: Batas bawah 10,08%, batas atas 10,45%
– Penerimaaan negara bukan pajak: Batas bawah 1,63%, batas atas 1,76%
– Hibah: Batas bawah 0,002%, batas atas 0,003%.
Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics
Leave a reply Cancel reply
MOST POPULAR TAG
Most Popular
-
Outstanding Public Relations Person 2026: Totalitas Tanpa Batas Aminuddin Nurdin
August 13, 2026Kuasa Hukum Gus Alex Bongkar Anatomi Dakwaan KPK: Ada Jutaan Dolar, Tapi Tak Pernah Ditanya ...
August 13, 2026Tahun 2025 Bukukan Kinerja Positif, Allianz Indonesia Lanjutkan Pertumbuhan Bisnis di Semester I-2026
August 13, 2026Danamon Catat Dana Kelolaan Wealth Management Sekitar 20% YoY Sepanjang Periode 2022-2025
August 13, 2026Infographic
-
Anggaran Komunikasi: Anggaran Evaluasi Masih Kecil
July 8, 2026 -
Alasan Klien Tunjuk Konsultan PR
July 2, 2026 -
Susunan Pemegang Saham Bank Banten Pasca Bank Jatim Masuk
November 11, 2025 -
Kinerja BPR Berkat Artha Melimpah yang Dimiliki Cucu Eka Tjipta
October 25, 2025