Perbanas Beberkan Dampak Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah ke Perbankan
Chief Economist Perbanas Dzulfian Syafrian (kiri), Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi Perbanas Aviliani (tengah), Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal (kanan)/Dok. Iconomics
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai penyaluran dana Rp200 triliun ke sektor perbankan bisa memperbesar likuiditas perbankan, sehingga bank memiliki ruang lebih luas untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.
Chief Economist Perbanas, Dzulfian Syafrian mengatakan dengan likuiditas yang lebih longgar, perbankan dapat meningkatkan pembiayaan, khususnya untuk sektor-sektor produktif, dan prioritas nasional.
“Hal ini berpotensi menurunkan cost of fund perbankan, membuat bunga kredit lebih kompetitif, dan mendorong penyaluran kredit ke dunia usaha,” kata Dzulfian dalam keterangan resminya pada Sabtu (13/09/2025).
Dengan kucuran anggaran yang diberikan, Dzulfian menyebutkan sektor swasta bisa lebih bergerak efektif, lantaran memiliki akses pembiayaan yang lebih luas, dan murah. Hal itu, juga dinilai bisa memperkuat investasi, dan aktivitas lainnya di sektor swasta.
“Dampak lanjutan diharapkan berupa penciptaan lapangan kerja, peningkatan konsumsi, dan perbaikan daya beli masyarakat,” ujar Dzulfian.
Meski demikian, Dzulfian menyebutkan penguatan likuiditas perbankan tidak cukup, kebijakan itu perlu didukung dengan belanja pemerintah yang memiliki nilai pengganda tinggi. Adapun beberapa di antaranya yakni, belanja program padat karya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dengan begitu, kata Dzulfian, stimulus fiskal dapat memberikan dorongan langsung ke permintaan domestik, yang kemudian memperbesar kebutuhan pembiayaan dari perbankan.
“Mesin pertumbuhan ekonomi akan berjalan lebih optimal jika sektor negara (melalui belanja pemerintah) dan sektor swasta (melalui penyaluran kredit investasi dan konsumsi) bergerak beriringan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dzulfian menyebutkan bahwa Perbanas menyambut positif rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk memindahkan likuiditas Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke sektor perbankan.
“Menekankan pentingnya koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk mendorong pertumbuhan yang cepat, inklusif dan berkualitas,” katanya.