Optimalkan Kontribusi Industri Sawit, Tim Peneliti UI Koreksi Kebijakan B50

0
71

Tim peneliti Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) menekankan pentingnya penerapan kebijakan biodiesel nasional secara terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah guna memperkuat agenda transisi energi hijau pemerintah.

Menurut Peneliti Universitas Indonesia, Dr. Surjadi, kebijakan yang mempertimbangkan seluruh faktor serta parameter pada industri kelapa sawit Indonesia secara ilmiah akan mendukung efektivitas upaya membangun kemandirian energi lewat peningkatan mandatori pencampuran biodiesel dari B40 ke B50.

“Penelitian kami, merekomendasikan agar seluruh pemangku kepentingan dalam industri ini mempertimbangkan seksama kapasitas produksi sawit nasional, daya saing ekspor, dan kesejahteraan petani agar manfaat program ini terasakan secara menyeluruh,” kata Dr Surjadi saat merilis kajian ‘Produksi Sawit, Dinamika Pasar, serta Keseimbangan Biodiesel di Indonesia’.

Para peneliti tersebut menyampaikan bahwa simulasi menunjukkan penerapan mandatori biodiesel B50 dapat menghasilkan penghematan devisa impor solar sebesar Rp172,35 triliun, namun berpotensi menekan ekspor crude palm oil (CPO) hingga Rp190,5 triliun — angka yang justru lebih besar dari penghematan impor. Kondisi ini berisiko mengurangi surplus neraca perdagangan, menekan cadangan devisa, dan memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga :   Pinang Group: Integrasi Sawit-Sorgum Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Pangan

Penurunan ekspor mendorong harga CPO naik, bahkan kerap lebih mahal dari minyak nabati lain seperti kedelai, dengan selisih harga mencapai lebih dari US$100 per ton. Sementara negara importir utama seperti India mulai mengalihkan permintaan ke minyak kedelai dan bunga matahari, sehingga impor CPO Indonesia diperkirakan turun ke titik terendah sejak 2019/2020.

Para peneliti tersebut menyampaikan kenaikan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 berpotensi untuk meningkatkan harga minyak goreng domestik hingga 9%, dan mendorong harga Tandan Buah Segar (TBS) naik sekitar Rp618 per kilogram, seiring meningkatnya permintaan minyak sawit untuk bahan baku biodiesel. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, penelitian menemukan kebijakan B50 juga menimbulkan beban fiskal baru karena kebutuhan subsidi yang semakin besar untuk menjaga keekonomian program biodiesel.

Kenaikan tarif pungutan ekspor CPO justru menekan harga TBS di tingkat petani. Peningkatan tarif sebesar 1% diperkirakan menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram. Bahkan, untuk mendanai pelaksanaan B50, jika tarif ekspor dinaikkan lebih jauh hingga 15,17% dari sebelumnya 10%, tekanan terhadap harga TBS bisa mencapai Rp1.725 per kilogram. Dampak ini paling berat dirasakan oleh petani swadaya yang memiliki posisi tawar lemah dalam rantai pasok sawit.

Baca Juga :   GAPKI: Nilai dan Volume Ekspor Produk Minyak Sawit Naik 15% di Juli 2020

Menurut Dr. Surjadi, tingkat campuran biodiesel yang optimal berada pada kisaran B35–B40, di mana manfaat energi, ekspor, dan stabilitas harga masih seimbang sehingga tidak perlu menaikan pungutan ekspor.

Tim peneliti merekomendasikan kebijakan blending rate dinamis, yakni menyesuaikan kadar pencampuran sesuai fluktuasi harga solar, CPO, dan tandan buah segar (TBS). Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti Brasil, Malaysia, dan Thailand, yang menerapkan model fleksibilitas mandatori untuk menjaga keseimbangan antar sektor.

Kajian juga menyoroti pentingnya peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam menjaga keseimbangan alokasi dana antara subsidi biodiesel, program peremajaan sawit rakyat (replanting), dan stabilisasi harga minyak goreng. Proporsi pendanaan yang terlalu besar untuk subsidi energi dapat mengurangi dukungan bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Leave a reply

Iconomics