Waskita Beton Rombak Susunan Komisaris
Suplai produk untuk proyek pengamanan pantai di kawasan Teluk Jakarta, yang dibangun di PIK/Dokumentasi WSBP
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) rombak susunan dewan komisaris. Keputusan pergantian dewan perombakan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Bagi WSBP, penerapan tata kelola bukan sekadar formalitas, tetapi telah menjadi budaya yang melekat dalam setiap proses bisnis untuk mendorong kinerja yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP dalam keterangannya.
RUPSLB ini menjadi bagian dari langkah strategis WSBP dalam memperkuat struktur organisasi serta memastikan keberlanjutan strategi transformasi bisnis yang adaptif terhadap perkembangan industri konstruksi nasional. Melalui pendekatan yang berlandaskan prinsip Governance, Risk Management, & Compliance (GRC), WSBP berupaya memperkuat fondasi kepemimpinan dan tata kelola agar senantiasa transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keberlanjutan.
RUPSLB secara resmi mengukuhkan pemberhentian tiga Dewan Komisaris, yaitu Ibu Aqila Rahmani, Bapak Muhammad Harrifar Syafar, dan Bapak Hasby Muhammad Zamri.
WSBP menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dewan Komisaris sebelumnya, Santos Gunawan Matondang, Aqila Rahmani, Muhammad Harrifar Syafar, dan Hasby Muhammad Zamri atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan dalam mendukung proses pemulihan serta penguatan fundamental perusahaan.
Berikut ini susunan pengurus terbaru Waskita Beton Precast:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Raden Mas Aris Santosa;
Komisaris Independen: Indra Utama;
Komisaris Independen: Ahmad Subagya.
Direksi
Direktur Utama: Anak Agung Gede Sumadi;
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Legal: Fathul Anwar;
Direktur Operasi: Itung Prasaja.