BAP Aziz Nur Bongkar Jalur Fee Katering Haji
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/Dok. Wisnu-Iconomics
Dugaan aliran uang dalam penyelenggaraan haji kembali mencuat. Kali ini bukan hanya soal fee percepatan kuota haji khusus, tetapi juga dugaan uang komitmen dari penyedia katering haji 2024. Keterangan itu muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Abdul Aziz Nur, Auditor Ahli Muda Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam pemeriksaan, Aziz mengungkap keterangan yang disebut berasal dari Rizky Fisa Abadi, mantan pejabat Kemenag yang saat itu menjabat Kasubdit Katering Direktorat Layanan Luar Negeri.
Menurut Aziz, Rizky pernah menyampaikan kepadanya bahwa dirinya diperintahkan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, melalui Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, untuk menarik uang komitmen fee dari penyedia dapur katering haji 2024.
Keterangan itu menjadi salah satu bagian paling sensitif dalam BAP Aziz karena menyebut adanya tarif fee yang dikaitkan dengan jumlah jemaah.
“Setiap penyedia dapur catering yang mau menang tender atau dipilih untuk penyelenggaraan haji 2024, maka harus menyiapkan uang komitmen fee di awal dengan kisaran paling sedikit SAR3 per hari per jemaah bahkan ada yang sampai SAR4,5 per hari per jemaah,” kata Aziz dalam BAP yang dikutip, Senin (28/09/2026).
Menurut Aziz, Stasus Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Alex ketika itu menyampaikan kepada Rizky bahwa uang komitmen itu harus segera masuk karena diperlukan untuk biaya Pemilu 2024.
Nama Grup Sudah Dititipkan Sebelum Tender
Aziz juga mengungkap bahwa menurut penjelasan Rizky, praktik itu disebut sudah bergerak sejak tahapan awal pengadaan dapur katering. Pada tahap pendaftaran, menurut Aziz, sudah terdapat pihak-pihak yang menitipkan nama penyedia dapur kepada Gus Alex atau pihaknya. Nama kelompok yang disebut Aziz antara lain Grup Iwan Bin, Grup DPR RI, Grup Umar Bakadam, Grup Konjen RI Jeddah, Grup Kedubes RI di Riyadh, serta grup Gus Alex sendiri. Bahkan, dalam BAP, Aziz menyebut grup Gus Alex disebut sebagai kelompok yang paling banyak.
“Grup-grup tersebut sudah siap memberikan komitmen fee. Nama-nama yang dipilih nantinya berasal dari grup-grup tersebut dan pihak lain di luar grup yang siap memberikan komitmen fee,” ujar Aziz.
Lolos Seleksi, Kemudian Didatangi dan Diminta Fee
Dalam BAP, Aziz kemudian membeberkan mekanisme yang disebut dijelaskan Rizky kepadanya. Setelah proses verifikasi lapangan, mukimin atau warga Indonesia yang berdomisili di Arab Saudi dan disebut ditunjuk Rizky akan menemui penyedia katering yang telah lolos seleksi.
Kepada penyedia tersebut, menurut Aziz, disampaikan permintaan uang fee apabila ingin memenangkan pengadaan. Jika penyedia menyetujui, mukimin tersebut mengumpulkan uang dalam mata uang riyal Saudi.
“Dan penyedia tersebut akan terpilih menjadi pemenang,” kata Aziz dalam BAP.
Uang yang terkumpul kemudian, menurut keterangan Aziz, diserahkan kepada PIHK-PIHK Indonesia yang berada di Arab Saudi. Aziz menyebut salah satunya adalah travel milik Rizky Fisa Abadi.
Selanjutnya, PIHK tersebut disebut mentransfer uang dalam bentuk rupiah ke rekening yang ditunjuk Rizky. Bagian paling tajam dari keterangan Aziz muncul ketika dia menerangkan dugaan ujung aliran uang tersebut. Menurut penjelasan Rizky yang dituangkan Aziz dalam BAP, uang dari PIHK kemudian disetorkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Gus Alex.
“PIHK-PIHK Indonesia tersebut kemudian mentransfer uang fee dalam bentuk Rupiah kepada rekening yang ditunjuk oleh Rizky Fisa Abadi, yang selanjutnya disetorkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex,” kata Aziz.
Bila merajut konteks tambahan dari persidangan sebelumnya. Rizky dalam persidangan mengaku pernah menyerahkan total Rp500 juta kepada Gus Alex pada 2023-2024. Menurut Rizky, uang tersebut berasal dari fee percepatan kuota haji yang diterimanya dari PIHK. Aziz kemudian mengungkap pengalaman yang disebutnya dialami langsung. Pada akhir Desember 2023, Aziz bersama Tim Inspektorat Jenderal melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa di Arab Saudi. Dalam kegiatan tersebut, Aziz mengaku bertemu Rizky.
Aziz mengatakan melihat beberapa koper kosong di kamar Rizky. Menurut Aziz, Rizky menyebut koper-koper itu memang disiapkan untuk menyimpan uang fee katering.
“Saya melihat di kamarnya ada beberapa koper kosong yang kata Rizky Fisa Abadi memang disiapkan untuk menyimpan uang fee catering,” kata Aziz.
Pada 1 Maret 2024, Aziz kembali mengaku bertemu Rizky di kawasan Melawai. Saat itu, menurut Aziz, Rizky masih menjabat sebagai Kasubdit Katering Direktorat Layanan Luar Negeri. Rizky disebut bercerita bahwa sebelumnya telah ada uang fee katering yang disetorkannya kepada Gus Alex. Uang itu, menurut Aziz, disebut untuk keperluan pemilihan legislatif (Pileg) sejumlah staf khusus, di antaranya Wibowo Prasetyo, Abdul Rahman, dan Hasan Sagala.
Namun, Aziz menyatakan Rizky tidak menyebutkan nilai uang itu. Tidak berhenti di situ, Rizky disebut menunjukkan kepada Aziz daftar penyedia dapur katering di Mekkah dan Madinah beserta besaran fee masing-masing. Menurut Aziz, di bagian bawah daftar itu terdapat paraf Gus Alex.
“Rizky Fisa Abadi juga menunjukkan list ketikan penyedia dapur catering di Mekkah dan Madinah beserta besaran uang fee masing-masing, yang pada sisi bawahnya terdapat paraf dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex,” ujar Aziz.
Sudah Bayar Fee, tetapi Bisa Tersingkir
Aziz juga mengungkap persoalan lain setelah Rizky tidak lagi menjabat sebagai Kasubdit Katering Direktorat Layanan Luar Negeri. Posisi Rizky kemudian digantikan Sutikno. Menurut Aziz, sejumlah penyedia dapur katering yang sebelumnya telah menyerahkan komitmen fee kepada Rizky justru tidak terpilih sebagai penyedia. Posisi mereka disebut kemudian digantikan oleh penyedia dapur yang dibawa Sutikno.
“Beberapa penyedia dapur-dapur catering yang telah menyerahkan komitmen fee kepada Rizky Fisa Abadi, ternyata tidak terpilih menjadi penyedia dan posisinya digantikan oleh penyedia dapur-dapur catering yang dibawa oleh Sutikno,” kata Aziz.
Kondisi tersebut, menurut Aziz, kemudian memicu kekisruhan di antara para penyedia dapur katering. Dalam perkara ini, nama Rizky juga telah muncul dalam persidangan terkait penerimaan uang dari pihak lain. Pada September 2026, Rizky mengaku menerima dan menyerahkan uang yang disebut berasal dari fee percepatan haji, termasuk Rp500 juta kepada Gus Alex.