Berbagai BUMN Dapat Predikat Informatif, Erick Thohir: Meningkat 2.500% Sejak 2019 hingga 2023

0
122
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian BUMN mencatat Keterbukaan Informasi Publik atau (KIP) perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) terus meningkat 2.500% sejak tahun 2019 hingga 2023. Predikat tersebut dinilai sebagai perusahaan BUMN dalam hal pelayanan informatif, profesional, dan transparan kepada masyarakat.

“Kenaikan Informasi Publik BUMN mencapai 2.500% dibandingkan dengan tahun 2019. Semoga tahun 2024 sudah bersih informatif semua,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resminya pada Sabtu (30/12) kemarin.

Erick mengatakan, BUMN sebagai benteng perekonomian Indonesia terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga bisa mewujudkan cita-cita Indonesia maju di masa mendatang. Atas kinerja tersebut, Erick mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan BUMN yang dinilai telah bekerja keras untuk mewujudkan predikat informatif tersebut.

Erick pun mengucapkan terima kasih kepada KIP (Komisi Informasi Pusat –Red) atas predikat Badan Publik Informatif yang diberikan kepada sebagian besar BUMN. Salah satu BUMN, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berhasil meraih predikat informatif dalam kurun waktu 4 tahun berturut-turut.

Baca Juga :   Perdana 2020, Anak Usaha RNI Ekspor Teh ke Taiwan dan Malaysia

Predikat dari KIP itu, kata Erick, bahkan langsung diberikan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, beberapa waktu yang lalu. Predikat yang sama juga diraih PT Taspen walau tidak berturut-turut tapi 2 kali tanpa jeda pada 2019 dan 2020, serta 2022 dan 2023.

Sementara itu, kata Erick, 3 perusahaan BUMN lainnya telah mendapatkan predikat informatif secara 3 kali berturut-turut. Ketiga perusahaan itu adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), dan Perum Jasa Tirta II. Sedangkan, 11 BUMN lainnya telah memperoleh predikat informatif sebanyak 2 kali berturut-turut dan 10 BUMN lainnya baru pada tahun 2023 ini mendapat predikat informatif.

Status Keterbukaan Informasi Publik perusahaan-perusahaan BUMN dari 2019 hingga 2023/Dok. Ist-AS

Secara terpisah, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penilaian KIP perusahaan BUMN dilakukan langsung oleh KIP pada periode September 2023 hingga Desember 2023. Tahapan penilaiannya dilakukan dengan cara mengisi self assessment kuesioner beserta semua data pendukung yang diperlukan.

Setelah itu, ujar Joni, KIP melakukan serangkaian uji yang dilakukan para dewan pakar. “Uji publik dihadapan dewan pakar penguji. Visitasi monitoring dan evaluasi,” kata Joni saat dihubungi wartawan The Iconomics.

 

Leave a reply

Iconomics