KAI: Tarif Maksimal LRT Jabodebek Rp10.000 dari 18 hingga 24 Maret 2026
Stasiun LRT Jabodebek/Dok. KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang 18-24 Maret 2026.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika menyampaikan bahwa selama periode tersebut LRT Jabodebek mengoperasikan 270 perjalanan setiap hari guna memastikan layanan transportasi publik tetap tersedia bagi masyarakat.
“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” kata Radhitya dalam keterangannya.
LRT Jabodebek memudahkan masyarakat melanjutkan perjalanan ke berbagai tujuan melalui KA Bandara, KRL Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, Transjakarta, hingga akses menuju Terminal Kampung Rambutan.
LRT Jabodebek juga memberikan kemudahan akses menuju sejumlah pusat aktivitas dan destinasi populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), mal, serta berbagai kawasan perbelanjaan dan pusat kegiatan masyarakat di wilayah Jabodebek.