Bank BUMN Sudah, BI Minta Bank Swasta dan BPD Segera Turunkan SBDK

0
743

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kebijakan transparansi suku bunga sudah disambut perbankan dengan menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) sebesr 171 basis poin (bps) secara tahunan (yoy) per Februari 2021. Penurunan ini sejalan dengan kebijakan BI yang telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 150 bps ke level 3,5%, sejak pandemi Covid-19 melanda.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan penurunan SBDK tertinggi terutama dilakukan oleh bank-bank BUMN yaitu sebesar 266 bps menjadi sebesar 8,70%.

“Terma kasih bank BUMN yang menurunkan 266 basis poin sehingga suku bunga dasar kreditnya 8,7%. Dan beberapa bank swasta juga sudah menurunkan. Oleh karena itu, saya mengajak bank-bank swasta dan BPD itu juga segera menurunkan suku bunga dasar kredit,” ujar Perry saat konferensi pers, Selasa (20/4).

Penurunan SBDK terjadi pada semua jenis kredit dengan penurunan terdalam masih pada jenis kredit Mikro yaitu 346 bps (yoy), meski masih merupakan jenis kredit dengan level SBDK tertinggi yaitu 12,72%. Sementara itu, penurunan SBDK yang terjadi pada jenis kredit Konsumsi KPR, Konsumsi Non KPR, Korporasi dan Ritel masing-masing adalah sebesar 194 bps, 193 bps, 139 bps dan 136 bps (yoy) menjadi 8,19%, 9,25%, 8,26% dan 8,84%.

Baca Juga :   Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6%

“Jadi ini bank-bank sudah mengikuti penurunan suku bunga dasar kreditnya dan tentu saja itu juga tercermin pada penurunan suku bunga kredit. Makanya terus-terus kita akan dorong dan juga kita mengajak, meminta para perbankan untuk terus menurunkan suku bunga kreditnya baik SBDK maupun suku bunga kredit kepada nasabah,”ujar Perry.

SBDK terdiri atas tiga komponen yaitu Harga Pokok Dasar Kredit (HPDK) atau cost of fund, Overhead Cost (OHC) dan Margin Keuntungan. Secara industri, penurunan SBDK terjadi pada seluruh komponen yaitu Harga Pokok Dasar Kredit (HPDK) sebesar 120 bps, diikuti Overhead Cost (OHC) 31 bps dan Margin Keuntungan 21 bps. “Artinya, di sini tentu saja efisiensi perbankan diperlukan agar overhead cost-nya bisa diturunkan dan margin keuntungannya juga bisa lebih optimal,” ujar Perry.

Perry megatakan komponen Margin Keuntungan kelompok bank BUMN dan Kantor Cabag Bank Asing (KCBA) mengalami penurunan sebesar 88 bps dan 34 bps, sementara Margin Keuntungan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menunjukkan peningkatan sebesar 48 bps dan 2 bps pada bulan Februari 2021.

Baca Juga :   Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6%

 

 

Leave a reply

Iconomics