Bank Himbara dan Pos Indonesia Sudah Salurkan Hampir Semua Bansos

0
7884
Reporter: Petrus Dabu

Kementerian Sosial melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN serta PT Pos Indonesia (Persero) sudah melakukan penyaluran berbagai bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama masa pandemi Covid-19 ini.

Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan bank Himbara ditugasi menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada sekitar 9,9 juta KPM dengan total nominal sekitar Rp21,5 triliun.

“Saat ini pencairan untuk PKH sudah 98,10% lebih,” ujarnya saat konferensi pers bersama dengan PT Pos Indonesia (Persero) di Jakarta, Senin (6/7).

Menurutnya, sisa 1,9% yang belum tersalurkan terjadi karena sejumlah sebab seperti ada beberapa calon penerima manfaat yang sudah dianggap tidak layak lagi menerima bantuan karena sudah sejahtera, meninggal dunia dan pindah tempat tinggal.

Bank Himbara juga ditugasi untuk menyalurkan kartu sembako kepada 19.082.261 orang dengan total nominal sekitar Rp18,6 triliun. Total yang sudah disalurkan sudah mencapai 91%.

“Secara over all kita sudah menyalurkan bansos secara maksimal baik Sabtu dan Minggu dan kita terus berupaya semaksimal mungkin ke daerah-daerah kepulauan, ada yang PSBB, terus kita kejar sampai pencairannya 100%,” ujarnya.

Baca Juga :   Bank Mandiri Siap Salurkan PKH dan Sembako untuk 1,7 KPM

Pencapaian yang sama juga sudah dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) dalam menyalurkan bantuan sosial tunai (BST).

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta mengatakan PT Pos Indonesia (Persero) bersama Himbara ditugasi menyalurkan BST untuk 9 juta KPM selama tiga bulan mulai April hingga Juni dengan nilai manfaat Rp600 ribu per bulan per KPM. Dari 9 juta tersebut yang disalurkan PT Pos Indonesia sebanyak 8,2 juta KPM. “[Realisasinya] hampir mendekati 100%, 98% untuk pembayaran tahap satu. Kemudian yang tahap dua kita sudah 97%,”ujar Ihwan.

Sisa yang tidak tersalurkan, jelasnya terjadi karena beberapa faktor seperti sudah meninggal dunia, pindah alamat dan ada beberapa calon penerima manfaat yang sudah dinyatakan tidak layak lagi menerima bantuan menurut pemerintah setempat.

Untuk calon penerima manfaat yang dinyatakan tidak layak lagi menerima bantuan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menggantikannya dengan data yang baru.

Di tahap pertama dan kedua ada juga yang belum tersalurkan karena berada di daerah yang dikategorikan cluster tiga yaitu daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Baca Juga :   Presiden Tambah Penerima Bantuan Pangan untuk Tahun 2024

Penyaluran di daerah 3T ini menurutnya memerlukan usaha yang lebih, sehingga sudah diusulkan ke Kementerian Sosial agar penyaluran tahap pertama hingga ketiga di daerah 3T dilakukan secara sekaligus. Usulan tersebut, menurutnya didukung oleh Kementerian Sosial.

Kendala lain yang dihadapi pada tahap satu dan dua adalah karena penyaluran dilakukan di tengah pandemi. Karena itu, penyaluran tahap ketiga diperkirakan lebih lancar karena Pembatasan Sosial sudah mulai dilonggarkan.

“Program ini tidak mudah dijalankan artinya banyak challenge karena kita harus menyalurkan di tengah kondisi Covid dimana proses social distancing harus kita jaga, physical distancing harus kita lakukan dan protokol kesehatan harus kita penuhi,” ujarnya.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics