Buntut Kejadian di Brebes, BGN Pastikan Tidak Akan Lepas Tanggung Jawab
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak pernah lepas tanggung jawab dalam hal kejadian luar biasa, atau insiden keamanan pangan di pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan ini sebagai respons atas informasi soal surat yang berisi menerima atau menolak MBG, dengan segala risiko yang mungkin terjadi seperti keracunan, dan lain sebagainya di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho mengatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan MTsN 2 Brebes telah bertemu, dan pihak sekolah menarik kembali surat pernyataan yang beredar. Dan memberikan penjelasan kepada wali murid bahwa formulir itu murni digunakan untuk mendata alergi siswa, bukan untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun.
“Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar,” kata Arya, di Brebes, Selasa (16/9).
Kemudian, kata Arya, pihak sekolah pun sepakat menerima, dan menyetujui menjadi penerima manfaat program MBG dengan menandatangani perjanjian kerja sama, sesuai petunjuk teknis BGN.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Brebes Syamsul Maarif mengatakan, surat pernyataan itu bertujuan memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.
“Adapun surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut,” ujar Syamsul.