
Dalam RAPBN 2021, Target Pertumbuhan Ekonomi Ditetapkan 4,5% hingga 5,5%

Ilustrasi
Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 berkisar 4,5% hingga 5,5%. Usul ini dibuat dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian serta potensi pemulihan ekonomi tahun depan.
“Pemerintah mengusulkan pertumbuhan ekonomi nasional seperti angka itu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5).
Asumsi makro ekonomi lainnya yang diusulkan dalam RAPBN 2021 meliputi tingkat inflasi di kisaran 2,0% hingga 4,0%, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara 10 dengan tenor 10 tahun di kisaran 6,67% hingga 9,56%, dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp 14.900 hingga Rp 15.300 per dolar AS.
Sedangkan harga minyak mentah Indonesia diperkirakan berada di kisaran harga US$ 40 hingga US$ 50 per barel, lifting minyak bumi mencapai 677 ribu hingga 737 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi mencapai 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Sri Mulyani mengatakan, dampak pandemi Covid-19 tidak akan berjalan secara singkat. Dan pandemi menyebabkan pelemahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, kata Sri Mulyani, kondisi pandemi ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi pemerintah untuk mereformasi berbagai bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal untuk 2021, kata Sri Mulyani, akan fokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah-panjang.
Leave a reply
