Danamon Imbau Nasabah #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake
Kantor Danamon/Dok. Perusahaan
Melalui kampanye edukatif bertajuk #JanganKasihCelah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengimbau nasabah untuk lebih waspada terhadap kejahatan siber berbasis teknologi AI.
Chief Digital Officer Danamon, Andreas Kurniawan, menjelaskan bahwa kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi AI kini menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial masyarakat.
“Danamon melihat fenomena penipuan berbasis siber ini sebagai tantangan serius yang harus dihadapi bersama,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (4/11).
Kampanye edukasi #JanganKasihCelah, tambah Andreas, bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, serta terus dapat memperbarui wawasan mereka akan tren modus yang bermunculan.
“Salah satu kejahatan siber yang menjadi fokus kami adalah kejahatan siber yang menggunakan teknologi AI, seperti melalui penggunaan teknik deepfake yang dapat mengelabui nasabah. Kampanye #JanganKasihCelah ini menjadi bagian dari upaya Danamon untuk melindungi nasabah dari ragam potensi kerugian yang dapat terjadi akibat penipuan tersebut,” ujarnya.
Teknologi deepfake merupakan hasil manipulasi video dan audio yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis. Pelaku kejahatan memanfaatkan kemampuan ini untuk melakukan penipuan, misalnya dengan berpura-pura sebagai pejabat bank atau anggota keluarga yang membutuhkan bantuan dana, sehingga korban memberikan data rahasia seperti kode OTP, CVV/CVC, PIN, maupun masa berlaku kartu debit dan kredit.
Menurut laporan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus penipuan menggunakan teknik deepfake meningkat seiring dengan meluasnya akses terhadap AI generatif. Antara kuartal I-2023 dan kuartal I-2024, terjadi lonjakan sebesar 223% dalam perdagangan perangkat pembuat deepfake di forum dark web. Kondisi ini menunjukkan semakin mudahnya teknologi tersebut digunakan untuk tujuan kejahatan.
Andreas menambahkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah jatuhnya korban baru.
“Saat ini, sudah banyak pemanfaatan teknologi AI untuk tujuan positif. Di sisi lain, sudah ada pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan AI untuk mendapatkan keuntungan melalui tindak kriminal, seperti penggunaan teknik deepfake dengan tujuan mengelabui korban,” ujarnya.
Menurut Andreas, apabila tidak menyadari bentuk kejahatan ini, korban akan dengan mudah dihubungi oleh pelaku kejahatan, dikelabui, dan memberikan data rahasia yang akan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang merugikan.
“Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui skema-skema yang mungkin digunakan penipu, seraya mengingatkan nasabah dan masyarakat untuk tidak sembarang memberikan Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon kepada orang yang tidak bisa terverifikasi, termasuk yang mengaku sebagai perwakilan pihak perbankan,” ujarnya.
Melalui kampanye #JanganKasihCelah, Danamon mengajak nasabah untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap panggilan, pesan, atau permintaan informasi pribadi. Nasabah disarankan untuk memeriksa nomor penghubung, memperhatikan intonasi dan ekspresi lawan bicara saat video call, serta menolak permintaan yang mencurigakan—terutama jika melibatkan pengiriman dana atau data rahasia.