Data Sementara AAUI, Total Klaim Banjir dan Longsor di Sumatera Tembus Rp 567 Miliar

0
43

Industri asuransi umum mencatat total estimasi sementara nilai klaim akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai sekitar Rp 567,02 miliar. Angka tersebut berasal dari klaim asuransi properti dan kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh perusahaan anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Berdasarkan data sementara dari 39 perusahaan anggota AAUI, estimasi klaim asuransi properti tercatat sebesar Rp 492,52 miliar, sementara klaim asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 74,49 miliar. 

“Perlu kami sampaikan bahwa angka ini bersifat dinamis dan masih berpotensi berkembang seiring berjalannya proses pelaporan dan survei lapangan,” kata Budi Herawan, Ketua Umum AAUI dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/12).

Budi menjelaskan, pada prinsipnya risiko banjir, angin topan, dan kerusakan akibat air dapat dijamin dalam polis asuransi harta benda, sepanjang terdapat perluasan jaminan melalui Klausula 43 A. 

Untuk kejadian angin topan, AAUI juga mencatat bahwa berdasarkan informasi BMKG, kecepatan angin pada peristiwa tersebut telah memenuhi kriteria angin topan, yakni di atas 30 knot, sebagaimana lazim digunakan dalam praktik perasuransian.

Baca Juga :   Kontribusi Pembiayaan Wilayah Sumatra 20%, BRI Finance Pantau Risiko Pembiayaan Akibat Banjir di Sumatra

Selain itu, penanganan klaim bencana juga mengacu pada Klausula 72 Jam, yang mengatur bahwa beberapa peristiwa kerugian yang terjadi dalam rentang waktu 72 jam dapat dianggap sebagai satu kejadian. Ketentuan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam proses klaim, khususnya pada bencana yang terjadi secara beruntun.

Meski nilai klaim mencapai ratusan miliar rupiah, AAUI menyoroti masih lebarnya protection gap di Indonesia. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan pascabencana, jauh lebih besar dibandingkan nilai klaim asuransi yang tercatat saat ini di kisaran Rp 560 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar risiko bencana masih belum terlindungi oleh asuransi.

Sebagai bentuk solidaritas, anggota AAUI juga telah mengumpulkan bantuan sekitar Rp 340 juta serta menyalurkan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak. AAUI turut mengimbau seluruh perusahaan asuransi anggota untuk segera melakukan survei kerugian bersama loss adjuster dan memproses klaim secara cepat, transparan, serta sesuai ketentuan polis.

Leave a reply

Iconomics