Ditjen Bea Cukai akan Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal

0
52

Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan melaporkan adanya peningkatan jumlah rokok ilegal hingga Juni 2025 ini. 

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hingga Juni 2025 jumlah penindakan terhadap rokok ilegal memang menurun 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun, Djaka mengatakan ada lonjakan jumlah rokok ilegal yang ditemukan selama penindakan tersebut.

“Secara kualitas terjadi kenaikan jumlah barang yang ditindak, yaitu jumlah batang yang kita tindak. Sampai dengan saat ini, sekitar 285,81 juta. Sehingga terjadi kenaikan 32% kurang lebih,” ujar Djaka dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Mei 2025 pada 17 Juni.

Djaka mengatakan Ditjen Bea Cukai akan terus melakukan operasi di seluruh Indonesia untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. 

“Ke depan, tentunya itu tidak akan pernah berhenti kita lakukan. Insyaallah saya akan membentuk Satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” pungkasnya.

Leave a reply

Iconomics