Gaji ASN, Polri dan TNI Naik Serta Upaya Tingkatkan Penerimaan Pajak di 2024
Presiden Jokowi pidato soal Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 di Kompleks Parlemen/Dokumentasi Humas Setkab
Aparatur sipil negara (ASN) pusat, Kepolisian RI(Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami kenaikan gaji sebesar 8%. Sedangkan untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 12%.
Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan gaji itu sudah dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan berlaku pada tahun depan. Upaya tersebut bertujuan untuk menjaga pelaksanaan transformasi agar dapat berjalan dengan baik.
Di samping itu, kata Jokowi, kenaikan gaji tersebut dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga dapat berjalan secara konsisten dan berhasil. “Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi saat menyampaikan asumsi dasar ekonomi makro RUU APBN 2024 di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Jokowi mengatakan, pemerintah terus mendukung sinergi yang baik antara pusat dan daerah. Untuk itu, kebijakan transfer ke daerah akan diarahkan ke sektor yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk itu, kata Jokowi, pemerintah menerapkan berbagai langkah. Pertama, harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam mendukung program prioritas nasional dan transformasi ekonomi. Kedua, mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer daerah, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif.
“Ketiga, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan APBD,” ujar Jokowi.
Untuk menjalankan agenda pembangunan tersebut, kata Jokowi, pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan negara pada 2024 dengan menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan. Optimalisasi penerimaan pajak juga ditempuh melalui menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan penggalian potensi
Kemudian, ujar Jokowi, implementasi sistem inti perpajakan, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk meningkatkan rasio perpajakan.
“Pemberian insentif perpajakan yang tepat dan terukur, diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” katanya.