Gapki Usulkan agar Presiden Prabowo Bentuk Badan Sawit Nasional
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk badan sawit nasional untuk memperbaiki tata kelola sawit dalam negeri. Badan tersebut akan seperti Lembaga Minyak Sawit Malaysia (MPOB).
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, badan sawit nasional itu diusulkan di bawah naungan presiden, tidak seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang di bawah Kementerian Keuangan. “Kita harapkan begitu, jadi benar-benar bisa mempercepat tata kelola yang lebih baik. Mengejar ketahanan energi, ketahanan pangan, sehingga tidak perlu terulang sejarah masa lalu,” kata Eddy dalam keterangan resminya di IPOC 2024, di kantor Gapki, Jakarta, Selasa (22/10).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum III Gapki Satrija B. Wibawa menambahkan, usulan pembentukan badan sawit nasional merupakan bentuk dari komitmen Gapki dalam mendukung program Asta Cita pemerintah. Selain menjaga ketahanan pangan, badan sawit nasional turut mendukung program yang berkaitan dengan investasi, hilirisasi, penyerapan tenaga kerja, dan penyelesaian gas rumah kaca.
“Itu konteksnya ke sana, sehingga Gapki memikirkan untuk mendukung Asta Cita tersebut perlu ada fokus yaitu membentuk badan sawit nasional. Apakah badan sawit nasional ini badan baru atau penguatan, itu adalah kewenangan pemerintah,” kata Satrija.
Dengan adanya badan itu, kata Satrija, pihaknya berharap tata kelola sawit dapat dibenahi, sehingga membawa dampak positif bagi perekonomian nasional, dan masyarakat ke depan. Gapki berharap dengan pembentukan badan baru, masalah sawit yang ada telah terjadi di masa lalu, dan saat ini tidak terulang kembali.
“Pengalaman di pemerintahan sebelumnya terdapat 37 kementerian dan lembaga yang terlibat di dalam sawit tidak terulang lagi, ketika sudah ada badan sawit nasional. Mengefektifkan pengelolaan sawit, yang terpadu, yang komprehensif, dan end to end. Dan memang tujuan utamanya mendukung Asta Cita dari program pemerintah,” kata Satrija.