Ini Sasaran Utama Pemerintah di RAPBN dan RKP 2021

0
577

Sasaran utama rencana kerja pemerintah (RKP) yang termuat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 diarahkan untuk mencapai sasaran utama makro ekonomi. Terutama terkait dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terdampak Covid-19, pembangunan manusia dan masyarakat, pemerataan, kualitas lingkungan hidup, pertumbuhan industry dan pembangunan pariwisata.

Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said mengatakan, pihaknya dan pemerintah juga telah menyepakati target dan indikator pembangunan pada 2021. Pertama, tingkat pengangguran ditetapkan antara 7,7% hingga 9,1% pada 2021. Kedua, tingkat angka kemiskinan ditetapkan antara 9,2% hingga 9,7%.

“Ketiga, rasional gini 0,377 – 0,379 (indeks). Keempat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan perhitungan yang baru 72,78-72,95,” tutur Muhidin seperti dikutip situs resmi DPR ketika membacakan “Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021” di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Indikator lainnya, kata Muhidin, menetapkan penurunan emisi gas rumah kaca antara 23,55% hingga 24,05%. Target ini ditetapkan menuju target 29% di 2030. Selanjutnya, menetapkan pertumbuhan industri pengolahan terhadap produks domestik bruto (PDB) sebesar 4,7% hingga 5,5%.

Baca Juga :   Pemberdayaan Suku Anak Dalam Membutuhkan Kolaborasi Multistakeholder

Lalu, menetapkan target devisa pariwisata senilai US$ 4,8 miliar hingga US$ 8,5 miliar. Kemudian, menetapkan nilai tukar petani antara 102 hingga 104. Sementara nilai tukar nelayan sekitar 102 hingga 104.

Agar pembahasan RAPBN 2021 ini efektif, kata Muhidin, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membentuk 4 panitia kerja (Panja). Pertama, Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan. Kedua, Panja RKP dan Prioritas Anggaran. Ketiga, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dan terakhir Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Setelah terbentuknya keempat Panja itu, menurut Muhidin, telah pula dilakukan rapat-rapat yang dimulai dari 24 Juni hingga 2 Juli 2020. Juga telah membentuk Tim Perumus Laporan Panja untuk tiap-tiap Panja dan telah membahasnya dari 6 hingga 7 Juli 2020.

Semua laporan tersebut telah masuk ke Badan Anggaran DPR dan telah pula disampaikan serta disepakati sebagai pembahasan pendahuluan RAPBN 2021 dan RKP 2021. Ini akan menjadi bahan dasar pemerintah dalam menyusun RUU APBN 2021 beserta nota keuangannya.

Baca Juga :   Generasi Muda Anggota Komisi VII DPR Berperan Dorong Terbentuknya RUU EBT

 

Leave a reply

Iconomics