Jurus Purbaya Dongkrak Penerimaan; Bersih-bersih Pegawai Korup hingga Bongkar Manipulasi Pajak Eksportir CPO

0
53

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna menutup kebocoran penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pengumpulan pajak.

Menurut Purbaya, reformasi tersebut dilakukan melalui perbaikan sistem, pemanfaatan teknologi, serta langkah tegas di internal organisasi, termasuk rotasi besar-besaran pejabat dan pegawai di titik-titik strategis.

“Di Bea Cukai kita sudah umumkan minggu lalu, kita ganti 34 orang pejabat-pejabat Bea Cukai di tempat-tempat sentral yang dianggap rame, yang selama ini saya anggap diberi perintah, (tetapi) orang-orangnya tidak follow-up dengan baik. Jadi, itu merupakan shock therapy ke teman-teman Bea Cukai yang baru, yang baik-baik, untuk meningkatkan kinerjanya dengan lebih baik lagi,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2).

Hal yang sama, tambah Purbaya, juga dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak. Ia menjelaskan, pada pekan ini Kementerian Keuangan akan memindahkan sekitar 45 hingga 50 pegawai pajak dari wilayah yang dinilai “gemuk” dan dianggap masih melakukan “diskusi” dengan wajib pajak tertentu. Para pegawai tersebut akan dipindahkan ke wilayah yang dinilai “lebih sepi”.

Sanksi berupa mutasi ini, jelas Purbaya, diambil karena ia tidak memiliki kewenangan untuk memecat pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengingat kebijakan tersebut berpotensi digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga :   Kemenkeu: Penerimaan Pajak Rp 1.932,4 T di 2024, Naik 3,5% YoY

“Jadi, kita pindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi. Dan yang bagus-bagus kita tempatkan tempat yang lebih baik supaya ada perbaikan di tempat kita,” ujarnya.

Sebagai bagian dari reformasi sumber daya manusia, pada kesempatan tersebut Purbaya juga mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai pajak di Banjarmasin.

Terkait OTT tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang melibatkan aparatur pajak maupun bea cukai. Ia memastikan pendampingan hukum tetap diberikan, namun proses penegakan hukum tetap berjalan secara independen.

“Begini, saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tetapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misalnya datang ke Presiden minta KPK untuk menghentikan kasus atau Kejaksanaan untuk menghentikan kasus seperti di masa lalu. Jadi saya akan bantu, tetapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tetapu kalau enggak ya jangan di-abuse, gitu kira-kira. Tetapi kita tidak akan melakukan intervensi hukum,” ujarnya.

Selain pembenahan sumber daya manusia, Purbaya menuturkan pihaknya juga melakukan perbaikan signifikan terhadap sistem administrasi perpajakan, termasuk sistem Coretax yang sebelumnya kerap mengalami gangguan. Pemerintah, kata dia, tengah meningkatkan kapasitas bandwidth dan infrastruktur teknologi agar pelayanan pajak semakin andal.

Baca Juga :   Aspirasi Nilai Kebijakan Bebas Pajak Beri Ruang ke Pekerja Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari

“Kita akan perluas bandwidth-nya sampai dengan bulan Mei tahun ini. Sehingga kemungkinan gangguan gara-gara bandwidth sudah akan berkurang dengan amat signifikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan reformasi juga difokuskan pada penertiban restitusi pajak. Ia menilai nilai restitusi pajak selama ini terlalu besar dan mengandung banyak kejanggalan. Dalam beberapa kasus, produsen menaikkan biaya pokok penjualan (COGS/Cost of Goods Sold) secara berlebihan sehingga margin yang tercatat menjadi sangat kecil, padahal pada praktiknya keuntungan mereka besar.

“Ini saya akan pelajari gimana restitusinya,” ujarnya.

Purbaya mengungkapkan, tahun lalu nilai restitusi pajak mencapai Rp361 triliun, meningkat hampir Rp100 triliun dibandingkan tahun 2024. Kenaikan tersebut terjadi karena restitusi tahun 2023 dan 2024 dilaksanakan secara bersamaan dan dibebankan pada tahun 2025.

Upaya lain yang dilakukan Purbaya untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, adalah memberantas kebocoran penerimaan, termasuk praktik under-invoicing.

Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk menelusuri praktik under-invoicing yang selama ini terjadi. Melalui pemanfaatan sistem Indonesia National Single Window (LNSW), tim Kementerian Keuangan ditugaskan mengidentifikasi pola-pola manipulasi nilai transaksi, khususnya pada komoditas ekspor strategis seperti crude palm oil (CPO).

Salah satu modus yang kerap ditemukan adalah pengiriman CPO ke negara tujuan akhir, seperti Amerika Serikat, melalui Singapura. Dalam praktik tersebut, eksportir hanya melaporkan transaksi ekspor ke Singapura kepada otoritas Indonesia, sementara nilai transaksi di negara tujuan akhir tidak pernah dilaporkan, sehingga harga ekspor yang tercatat menjadi jauh lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Baca Juga :   Integrasi NIK Jadi NPWP, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR

Menurut Purbaya, dengan dukungan teknologi dan kecerdasan buatan, pemerintah kini dapat mengakses serta membandingkan data perdagangan lintas negara. Dari pemeriksaan awal terhadap sekitar 10 perusahaan besar, ditemukan bahwa harga ekspor yang dilaporkan ke Indonesia rata-rata hanya sekitar setengah dari harga transaksi sebenarnya di Amerika Serikat. Selisih keuntungan tersebut kemudian dialihkan ke perusahaan perantara di Singapura, yang berdampak pada lebih kecilnya kewajiban pajak yang dibayarkan di dalam negeri.

“Artinya, selama beberapa tahun, kita dikibulin para pengusaha CPO. Kalau batubara belum kita dapat, tapi utamanya CPO nanti kita akan kejar,” ujarnya.

Purbaya optimistis, melalui reformasi pajak dan bea cukai tanpa menaikkan tarif atau menambah jenis pajak baru, target penerimaan negara dalam APBN 2026 dapat tercapai. Ia menilai perbaikan ekonomi dan pengetatan pengawasan akan menjadi kunci peningkatan pendapatan negara ke depan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics