Untuk Ungkap Sumber Harta Rafael, KPK Akan Panggil Pihak Lain Dalam Waktu Dekat

0
194
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa pihak lain terkait dengan klarifikasi harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Namun, sebelum itu, KPK akan menelusuri duduk perkara dan pola-pola terkait dengan harta kekayaan Rafael itu.

Karena itu, kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, KPK tidak ingin gegabah dalam menelusuri harta kekayaan Rafael itu. Apalagi KPK mendengar ada semacam “geng” yang terlibat dalam harta kekayaan Rafael tersebut.

“Tapi kita perlu tahu polanya. Ini bukan sederhana, sulit sih pasti. Ini kan orang keuangan benar. Dia (Rafael) tahu banget bagaimana cara ke sana, ke mari. Jadi kita ingin tahu dulu polanya, baru ke yang lain,” kata Pahala dalam keterangan resminya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).

Pahala mengatakan, dalam proses menelusuri soal harta kekayaan Rafael itu, maka KPK akan menggandeng Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Dan, dalam proses penelusuran ini, KPK tidak berwenang membuka transaksi perusahaan di mana Rafael disebut memiliki saham.

Baca Juga :   Ditjen Pajak: Program Pengungkapan Sukarela Pajak Naik Signifikan Per Medio Juni

“Tidak ada wewenang sama sekali. Oleh karena itu, kita periksa sekarang, tambahan dari 2015-2018 (LHKPN), kita periksa lagi untuk 2019-202, plus kita koordinasi dengan Itjen (Kemenkeu),” kata Pahala.

Kerja sama yang dilakukan KPK dan Itjen Kemenkeu, kata Pahala, agar bisa memanggil atasan, bawahan, dan teman Rafael dalam rangka mengklarifikasi harta kekayaannya itu. “Itu gunanya dengan Itjen. Bagi-bagi pekerjaan berdasarkan kewenangan, karena yang sana juga mau ini terungkap,” ujar Pahala.

Di samping itu, kata Pahala, pihaknya juga akan mengecek rumah mewah milik Rafael yang berada di Yogyakarta. KPK juga telah mengirimkan tim untuk melakukan tugas tersebut, dan dalam waktu 1 atau 2 hari ke depan, KPK akan mengeluarkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan.

“Tambahan sedikit, yang Yogya juga kita sedang dalami LHKPN dengan pola yang lain lagi, jumlahnya tidak istimewa tapi utangnya istimewa. Itu kita lagi dalami. Karena dari Kementerian Keuangan concern-nya sama juga. Saya pikir kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal itu jauh lebih efektif pemeriksaan ini,” tuturnya.

Baca Juga :   Profil Singkat Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK

Sebelumnya, nama Rafael terseret kasus anaknya Mario Dandy Satrio yang melakukan kekerasan terhadap David, anak Pengurus Pusat GP Ansor. Karena penasaran dengan tindakan Mario itu, warganet lantas menelusuri siapa sesungguhnya sosok ini yang dalam media sosialnya bergaya hidup mewah dengan tunggangan Rubicon dan motor gede.

Setelah mengetahui sosok ayah Mario adalah Rafel, maka warganet menelusuri harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar. Karena sorotan tersebut, maka Kemenkeu akhirnya memeriksa harta kekayaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

 

Leave a reply

Iconomics