Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

0
214
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa surat pengunduran diri pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.

Dasar penolakan pengunduran diri tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020, kemudian Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 3 tahun 2000.

“Maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak,” kata Suahasil Nazara dalam konferensi pers pada Rabu (01/03/2023).

Wamenkeu menyebut terkait harta kekayaan RAT yang muncul dan tampak di media sosial yaitu mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan BMW Putih itu diakui bukan miliknya.

“Diakui oleh saudara RAT sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain. Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya,” jelas Suahasil.

Baca Juga :   Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan dan Tugas Pegawai Ditjen Pajak RAT, Apa Alasannya?

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, maka tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemiliknya. Dalam hal pemeriksaan ini, Inspektorat Jenderal juga bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya memastikan mengenai kecocokan bukti kepemilikan saja, tapi juga melakukan pendalaman mengenai dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan.

“Dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT Pajak yang disampaikan, juga dengan akuan atas harta lainnya termasuk properti, kendaraan dan tas mewah,” lanjut Suahasil.

Sebelumnya, RAT membuat surat pengunduran diri tertanggal 24 Februari 2023, dan diterima Kementerian Keuangan pada tanggal 27 Februari 2023.

Leave a reply

Iconomics