Kasus Positif Covid-19 Melambat, DKI Jakarta Kembali Longgarkan PSBB

1
183

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai pada awal September lalu. DKI kembali ke masa PSBB transisi, tetapi dengan penekanan agar kedisiplinan untuk menjaga protokol kesehatan harus tetap dilakukan agar tidak kembali melakukan ‘rem darurat’.

Dalam keterangan pers, Pemprov DKI Jakarta meyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menunjukkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan ‘rem darurat’ secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 – 25 Oktober 2020.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19. “Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,” terang Anies, pada Minggu (11/10).

Baca Juga :   Anggota Komisi V Ingatkan Pemprov DKI soal Kebijakan ERP, Urai Kemacetan Saja Dulu

Anies menjelaskan grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Grafis onset merupakan grafis kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.

Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya. Penurunan angka Rt ini harus terus diupayakan oleh Pemerintah, pihak Swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Masa Transisi.

Halaman Berikutnya
1 2 3

1 comment

Leave a reply

Iconomics