Kemenaker Sebut Penyaluran BSU Sudah Capai 82,69% dan Upayakan Percepatan agar Segera Tuntas
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri/Dokumentasi Humas Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 600 ribu telah mencapai 82,69% yang dilaksanakan dalam 2 periode yakni Juni dan Juli 2025. Pada tahap pertama, Kemenaker menyalurkan 22,8% BSU.
Kemudian, kata Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri, tahap kedua, penyalurannya mencapai 13,99% dan tahap ketiga 30,33% serta tahap keempat 15,49%. Kemenaker pun berupaya mempercepat penyaluran BSU agar bantuan ini segera diterima para pekerja yang membutuhkan.
“Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” kata Indah dalam keterangan resminya pada Rabu (16/7).
Dengan BSU, kata Indah, pihaknya berharap program tersebut dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi BSU disebut bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” tambah Indah.
Pada kesempatan itu, Indah pun mengingatkan pekerja/buruh untuk mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kemenaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. Juga penting berhati-hati terhadap potensi penipuan digital, dan penyebaran tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU.
“Bapak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah.