
Kementerian BUMN Siap Jadi Pendukung Sistem Utama Program 3 Juta Rumah

Menteri BUMN Erick Thohir/Kementerian BUMN
Kementerian BUMN siap menjadi sistem pendukung utama memastikan program 3 juta rumah berjalan dengan baik. Kementerian BUMN dan perusahaan milik negara berkomitmen mendukung percepatan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, sinergi lintas kementerian dan kolaborasi dengan sektor swasta akan menjadi kunci dalam mempercepat pelaksanaan program tersebut. “Visi Bapak Presiden (Prabowo) jelas, program 3 juta rumah harus sukses. Sekarang tinggal misinya yang ada di Pak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Maruarar Sirait) dan saya di Kementerian BUMN sebagai supporting system,” kata Erick dalam keterangan resmi pada Selasa (11/2).
Karena itu, kata Erick, pihaknya optimistis program 3 juta rumah dapat terealisasi dengan kerja sama BUMN, swasta, dan dukungan dari Bank Indonesia (BI). Itu sebabnya, kolaborasi menjadi langkah konkret pemerintah dalam membangun ekosistem pendanaan yang terjangkau.
“Para pengembang juga bekerja sama secara terbuka dengan Himbara dan Perumnas, apalagi nanti didorong oleh BI untuk membangun sebuah ekosistem yang bisa memudahkan aksesibilitas pendanaan yang murah,” ujar Erick.
Karena itu, kata Erick, pihaknya menunjuk Perumnas sebagai project management office (PMO) untuk memastikan proses percepatan berjalan sesuai rencana. BUMN siap mendukung pembangunan seluas 792 hektare untuk 123 ribu rumah di 5 lokasi.
“Kurang lebih 123 ribu rumah bisa dilakukan percepatannya. Sudah ada 5 lokasi yang clean and clear, yang nanti akan kami dorong dan tinjau dalam waktu dekat,” tambah Erick.
Dalam pelaksanaannya, kata Erick, pihaknya ingin memastikan sinergi yang terjalin berada di bawah payung hukum yang jelas, dan berjalan secara transparan. “Saya yakin dengan kerja sama yang solid, baik dengan swasta besar, menengah, kecil, maupun BUMN, target 3 juta rumah akan terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.
Leave a reply
