
Ketua Indonesia Fintech Society: Revisi Perpres, Saatnya Digitalisasi Bansos

Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara/Tempo
Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendukung penuh upaya pemerintah untuk mendigitalisasi bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya lebih transparan. Juga bisa mencegah kerumunan, menghapus masalah perantara dan tepat sasaran.
Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan, untuk mempercepat digitalisasi bansos tersebut setidaknya ada 3 aspek yang menjadi perhatian pemerintah. Pertama aspek regulasi; kedua,perbaikan tata kelola penyaluran lewat digitalisasi; ketiga tantangan pengelolaan data dalam penyaluran bansos.
Untuk mempercepat langkah pemerintah dalam melakukan digitalisasi bansos, maka ada tiga aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah yaitu perbaikan regulasi, perbaikan tata kelola penyaluran melalui digitalisasi (platform), dan tantangan pengelolaan data dalam penyaluran bansos.
“Saya berpandangan Peraturan Presiden tentang tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai tahun 2017 sudah saatnya dikaji ulang dan direvisi dengan mempertimbangkan terdapat alternatif penyaluran bansos sebagai antisipasi perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat penerima manfaat,” kata Mirza dalam keterangan resminya lewat virtual, Selasa(9/3).
Menurut Mirza, untuk memulai proses digitalisasi bansos harus ada evaluasi dan perumusan kebijakan yang mendukung, dengan perlunya mengedepankan prinsip shared infrastructure dan omnichannel. Kondisi dunia saat ini sedang terpacu untuk menerapkan teknologi digital di berbagai bidang.
“Di Indonesia sendiri platform digital untuk bansos sudah siap, tergantung kemauan dan payung hukum yang sayangnya saat ini masih mempersempit ruang digital yang bisa dijalankan,” kata Mirza.
Leave a reply
