Ketua PHRI: Kebijakan QE Tidak Cocok Diterapkan Dalam Pandemi Covid-19

0
589
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan bahwa penerapan kebijakan stimulus dalam bentuk quantitative easing (QE) tidak cocok untuk meringankan beban ekonomi akibat dampak Covid-19. Karena kebijakan itu untuk meningkatkan peredaran uang di pasar dengan harapan meningkatkan likuiditas di pasar dan meningkatkan permintaan bersama.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, kebijakan demikian merupakan andalan yang telah diterapkan berbagai bank sentral termasuk Indonesia dan Amerika Serikat ketika krisis moneter terjadi. Itu dimaksudkan untuk mendorong kembali perputaran perekonomian suatu negara.

Namun, kata Hariyadi, terdapat faktor-faktor lain dari kondisi yang disebabkan pandemi ini yang tidak tampak pada krisis moneter sebelumnya. “Saya rasa (quantitative easing) tidak cocok karena agregat demand ini tidak akan muncul jika masyarakat masih ketakutan seperti sekarang. Jumlah yang meninggal masih tinggi, penyebarannya semakin meningkat maka masyarakat tidak akan melakukan aktivitas ekonomi saat ini,” kata Hariyadi saat telekonferensi di Jakarta, Kamis (16/4).

Karena itu, kata Hariyadi, terdapat dua skenario terkait penyelesaian dampak dari pandemi Covid-19. Pertama, jika vaksin tidak ditemukan dalam waktu dekat, pemerintah akan membuka kembali perekonomian seperti biasa dengan tetap menjaga aspek kesehatan, sehingga nantinya masyarakat dunia akan beradaptasi dan memperoleh imunitas terhadap virus Covid-19.

Baca Juga :   Tol Laut Mengintegrasikan Ekonomi Nusantara

Skenario kedua, pemerintah tetap menerapkan kebijakan ketat terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian, menunggu diproduksinya vaksin terhadap virus tersebut untuk dapat didistribusikan secara global.

“Kalau pendapat saya, namanya manusia apalagi Indonesia gampang lupanya. Mungkin Indonesia akan lebih memilih arah ke pertama. Apalagi orang Indonesia terkenal nekat. Jadi memang kelihatannya arahnya akan ke sana kecuali dalam waktu dekat ditemukan vaksin,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani, mengusulkan agar pemerintah bersama Bank Indonesia mengeluarkan stimulus minimal Rp 1.600 triliun. Dana yang dibutuhkan untuk membiayai stimulus, kata Rosan, bisa diperoleh lewat pencetakan uang serupa dengan kebijakan QE di Amerika Serikat (AS) saat terjadinya krisis keuangan pada 2008, dan dengan penerbitan obligasi oleh pemerintah.

Leave a reply

Iconomics