Komitmen Lindungi Nasabah, MSIG Life Bayar Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp336 Miliar Selama Semester I 2024

0
50

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) sebelumnya bernama Sinarmas MSIG Life,  mengumumkan pembayaran klaim sepanjang semester pertama di 2024.

“Perusahaan membuktikan komitmen dalam melindungi nasabah dan keluarga mereka, termasuk di tengah biaya perawatan yang tinggi, melalui pembayaran klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar lebih dari Rp336 miliar,” ujar  Wianto Chen, CEO & Presiden Direktur MSIG Life dalam keterangan pers, Senin (2/9).

Komitmen perlindungan ini, tambah Wianto, ditopang oleh kondisi finansial yang juga sangat sehat dan kuat, tercermin dari RBC sebesar 1.876% (Juni 2024), jauh di atas ketentuan regulator sebesar 120%.

Klaim kesehatan baik individu dan nasabah kumpulan MSIG Life terbanyak (dari total pembayaran klaim) disebabkan karena berbagai penyakit seperti: Demam Dengue, Infeksi Saluran Pencernaan, Infeksi Saluran Pernafasan Akut, Thypus, dan Infeksi Bakteri.

 “MSIG Life berkomitmen senantiasa mendukung masyarakat Indonesia untuk meningkatkan gaya hidup sehat, memiliki ketahanan tubuh yang baik guna mencegah munculnya penyakit dan juga memastikan perlindungan finansial saat risiko terjadi,”ujar Lukman Auliadi, Head of Customer & Marketing MSIG Life.

Baca Juga :   Pencairan Klaim Nasabah Jiwasraya Bisa Jadi Angin Segar

Komitmen tersebut diwujudkan melalui aplikasi mobile VEGA by MSIG Life dengan beragam layanan polis hingga memastikan kemudahan klaim saat risiko terjadi. Selain itu, juga aplikasi mobile MyFit+ by MSIG Life untuk membantu penggunanya hidup lebih sehat dengan cara yang menyenangkan,” jelas Lukman Auliadi, Head of Customer & Marketing MSIG Life.

“Seluruh inovasi solusi perlindungan, ekosistem kesehatan dan pelayanan digital yang kami hadirkan merupakan wujud komitmen MSIG Life untuk senantiasa menjadi mitra terpercaya yang mendampingi masyarakat Indonesia menjalani hidup sepenuhnya dengan lebih bermakna,” tutup Lukman.

Sebelumnya, Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin menyampaikan, pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp77,67 triliun, kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa.

Jumlah pembayaran klim ini menurun 2,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun.

Baca Juga :   Klaim Asuransi Kesehatan Naik Terus, OJK; Benahi Ekosistem Kesehatan

Fredy mengatakan pembayaran klaim dan manfaat ini “memperlihatkan bagaimana industri ini menjadi industri yang kuat dan terpercaya, serta bertanggung jawab atas komitmen yang dijanjikan kepada pemegang polis atau penerima manfaat” kesepakatan dalam polis.

Leave a reply

Iconomics