Klaim Asuransi Kesehatan Terus Meningkat, AAJI Endus Ada “Overtreatment” oleh Rumah Sakit

0
59

Meski bisnis asuransi jiwa tumbuh positif pada awal 2024 ini, tetapi pelaku industri masih mencemaskan kenaikan klaim asuransi kesehatan yang masih tinggi.

Dalam dua tahun terakhir, menurut Asoasi Asuransi Jiwa Indonesia [AAJI],  jumlah klaim asuransi kesehatan terus meningkat. Bahkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi sudah mencapai 138%.

“Artinya, premi yang kami terima untuk mengkover asuransi kesehatan dengan klaim yang sudah kita bayarkan sudah lebih tinggi klaimnya,” ujar Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan dalam konferensi pers di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/5).

Merespons kondisi tersebut, Fauzi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan perusahaan asuransi, seperti menaikan premi. Kemudian, meninjau kerja sama dengan pihak rumah sakit.

“Misalnya ada 10 rumah sakit, ternyata ada beberpa rumah sakit yang ditengarai punya klaim tren yang tinggi. Beberapa perushaan asuransi mencoba untuk me-review kontraknya dengan rumah sakit tersebut,” ujarnya.

“Yang lain adalah kita akan melakukan sharing informasi atau centralized database untuk menghindari adanya fraud, sehingga perusahaan asuransi itu punya informasi yang cukup detil tentang bagaimana meng-handle klaim asuransi kesehatan ini sehingga tidak merugikan perusahaan asuransi,” tambah Fauzi.

Baca Juga :   AAJI: Total Pendapatan Asuransi Naik 18,7% pada 2019

Fauzi mengatakan, perusahaan asuransi tentu berkomitmen memberikan layanan kepada masyarakat. Tetapi, “sesuai dengan keperluannya.”

Ia mengatakan saat ini antara inflasi medis dan tingginya kenaikan klaim kesehatan tidak ‘nyambung’. Klaim kesehatan meningkat sekitar 30%, sementara inflasi medis hanya sekitar 10%.

Karena itu, tambah Fauzi, “memang perlunya kita me-review kembali kerja sama dengan beberapa rumah sakit.”

Perusahaan asuransi, kata dia, juga masih mengeksplorasi kemungkinan terjadi “overtreatment” oleh rumah sakit terhadap pasien pemilik polis.

“Kita sangat khawatir kalau [overtreatment] itu terjadi, karena overtreatment itu bukan hanya merugikan industri asuransi saja, tetapi customer pun dirugikan. Bapak/ibu bisa bayangkan, kalau ada yang sakit flu, kemudian harus CT Scan atau di-rontgen secara menyeluruh. Itu sebenarnya hal yang overtreatment. Pada akhirnya customer juga rugi, pasien juga rugi [tidak hanya perusahaan asuransi], karena dia harus dieksplorasi, diperiksa sesuatu yang sebenarnya enggak [perlu] diperiksa,” ujarnya.

Berapa nilai klaim asuransi pada kuartal pertama 2024?

Secara total, periode Januri hingga Maret 2024, pembayaran klaim asuransi jiwa menurun 5,8% dibandingkan periode yang sama 2023 menjadi sebesar Rp42,93 triliun.

Baca Juga :   Jumlah Tertanggung dan Polis Meningkat, AAJI: Kesadaran untuk Memiliki Asuransi Makin Meningkat

“Kita membayarkan kepada 4,6 juta penerima manfaat asuransi. Kalau dibadingkan dengan kuartal yang sama tahun 2023, itu mengalami peningkatan dari sekitar 3,8 juta penerima manfaat. Artinya semakin banyak masyarakat Indonesia yang menerima manfaat dari produk-produk asuransi yang dibeli dari perusahaan-perusahaan asuransi,” ujar Fauzi.

Meski secara keseluruhan menurun, tetapi klaim asuransi kesehatan naik signifikan yaitu 29,4% menjadi Rp5,96 triliun.

Total klaim asuransi kesehatan individu mencapai Rp3,89 triliun, meningkat 34% jika dibandingkan dengan periode Januari-Maret 2023. Sementara klaim asuransi kesehatan kumpulan naik 21% menjadi Rp2,07 triliun.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics