Krakatau Steel: Pasar Baja RI Terus Dibanjiri Produk Impor, Butuh Proteksi Pemerintah

0
84

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Muhamad Akbar, mengungkapkan industri baja Indonesia tengah menghadapi tekanan serius akibat serbuan baja impor, terutama dari Tiongkok. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (30/9).

Menurut Akbar, industri baja global menghadapi persaingan yang semakin ketat karena permintaan baja secara keseluruhan cenderung stagnan. Penurunan permintaan global ini terjadi karena penurunan permintaan baja di Tiongkok. Penurunan permintaan tersebut mendorong pabrik baja di Negeri Tirai Bambu itu meningkatkan ekspor untuk mengatasi kelebihan pasokan domestik, terutama ke negara-negara dengan perlindungan industri baja yang relatif lemah.

“Ekspor baja Tiongkok meningkat hampir dua kali lipat dari 2022 hingga 2024, yaitu dari 67 juta ton per tahun menjadi 117 juta ton per tahun. Dari angka ini, kurang lebih 53 persen ekspor dilakukan Tiongkok ke negara berkembang, khususnya negara Asia atau sebesar 40-48 juta ton per tahun,” ujarnya.

Selanjutnya, di kawasan Asia Tenggara, kata Akbar, pasar baja masih tumbuh sekitar 1,5-4 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh pertumbuhan populasi dan pembangunan infrastruktur di negara-negara Asia Tenggara.

Baca Juga :   Krakatau Posco Optimistis Industri Baja Tambah Positif Tahun 2020

Khusus Indonesia, jelasnya, industri baja masih mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir dan diperkirakan akan terus tumbuh sekitar 5 persen per tahun.

Namun, tambahnya, tingkat impor baja ke Indonesia masih sangat tinggi, yaitu mencapai kurang lebih 55 persen dari pangsa domestik atau sekitar Rp80 triliun.

“Ini jumlah yang sangat besar,” ujarnya.

Ia menyampaikan, produk baja yang diimpor ke Indonesia biasanya berupa Hot Rolled Coil (HRC), Cold Rolled Coil (CRC), dan coated steel, seperti panel bodi mobil, lembar dinding konstruksi, dan lain-lain.

“Produk ini mayoritas masih mampu diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.

Situasi semakin memburuk, tambahnya, karena meningkatnya impor dari Tiongkok yang mengakibatkan kelebihan pasokan. Apalagi, harga produk baja dari Tiongkok ini, menurut dia, jauh lebih murah sekitar USD 20-25 per ton atau sekitar 16 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) di dalam negeri.

“Tentu ini menyebabkan penurunan profitabilitas pemain industri dalam negeri,” ujarnya.

Ia menambahkan, kapasitas produksi baja nasional masih jauh tertinggal dibanding Tiongkok. “Produksi Tiongkok mencapai 1,3 miliar ton per tahun atau 60 persen dari pasokan global. Sementara Indonesia hanya 18–19 juta ton per tahun dengan utilisasi pabrik rata-rata di bawah 60 persen,” kata Akbar.

Baca Juga :   RUPSLB Krakatau Steel Tunjuk Muhammad Akbar Jadi Dirut

“Satu lagi yang menyedihkan, utilisasi pabrik di Indonesia tidak ada yang lebih dari 60 persen,” ujarnya.

Menurut Akbar, sebenarnya pertumbuhan industri baja Indonesia untuk 5-10 tahun ke depan diperkirakan di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu kurang lebih 5,3 persen per tahun. Namun, menurut dia, saat ini industri baja nasional membutuhkan proteksi dari pemerintah.

“Bahkan berdasarkan pengalaman Krakatau Steel dalam mencari mitra kerja sama, hal yang mereka pertanyakan adalah bagaimana proteksi baja impor di Indonesia. Karena jika proteksi tidak kuat, mereka lebih memilih melakukan impor ke Indonesia dibandingkan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Idealnya, menurut Akbar, tingkat utilisasi pabrik baja di Indonesia adalah 80 persen.

“Jika dilihat dari segi kemampuan dan daya saing, seharusnya produsen dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan baja domestik yang kurang lebih 80 persen tadi. Prioritas nasional harus meningkatkan utilisasi produk dalam negeri dan mengendalikan impor,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics