LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah di Bank Umum dan BPR Sebesar 25 Basis Poin
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengumumkan tingkat bunga penjaminan simpanan periode Juni-September 2025/Foto: Theiconomics.com
Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin, menjadi masing-masing 4% dan 6,5%.
Sementara, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan di level 2,25%.
“Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Selasa (27/5).
Tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum suku bunga simpanan agar produk simpanan yang dimiliki oleh nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan.
Sesuai Undang-Undang LPS, lembaga itu menetapkan tingkat bunga penjaminan secara reguler dalam setahun sebanyak tiga kali yaitu Januari, Mei dan September.
Meski demikian, Purbaya berkata, tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu bila terdapat perubahan atas kondisi perekonomian, perbankan dan pasar keuangan yang signifikan.
“Kami menghimbau agar bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,” ujar Purbaya.
Kebijakan LPS ini, jelas Purbaya mempertimbangkan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah yang bergerak dalam kisaran terbatas pada periode observasi Mei 2025 yang tercatat naik 3 basis poin ke level 3,56% dibandingkan periode observasi Januari 2025.
Menurutnya, potensi penurunan SBP simpanan Rupiah tersebut “cukup terbuka pasca pemangkasan BI Rate sebesar 25 basis poin” yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur Mei ini.
“Faktor likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta target penyaluran kredit berpotensi mempengaruhi arah pergerakan suku bunga simpanan,” ujarnya.
Purbaya mengungkapkan, pada periode observasi yang sama, pergerakan SBP simpanan valas cenderung lebih dinamis. SBP suku bunga pasar valas pada Mei 2025 terpantau naik 11 basis poin ke 2,17% dibandingkan periode observasi pada Januari 2025.
“Adanya pergeseran ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed serta kebutuhan transaksi dan kondisi likuiditas internal bank akan menjadi faktor penentu suku bunga simpanan valas ke depannya,” ujarnya.