Mendag Pertimbangkan Relaksasi Kebijakan DMO dan DPO untuk Dorong Ekspor CPO
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan/Biro Humas Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, pihaknya sedang mempertimbangkan relaksasi terhadap kebijakan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO) minyak mentah sawit (CPO). Relaksasi itu dinilai bisa mempercepat ekspor dan pengosongan tangki CPO di pabrik kelapa sawit, sehingga dapat menyerap tandan buah segar (TBS) sawit milik petani.
“Apabila para pelaku usaha berkomitmen untuk memenuhi stok CPO domestik sebesar 3–4 juta ton per bulan, kami akan mempertimbangkan untuk merelaksasi kebijakan DMO dan DPO. Menyerap TBS petani dan memperbaiki harga TBS petani di atas Rp 2.000 per kilogram (kg)” kata Zulkifli saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7).
Kemendag juga menyampaikan perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok yang dilakukan secara harian melalui sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok (SP2KP) yang dilakukan di 216 pasar dan 90 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Rata-rata harga eceran bahan pokok terhitung per 21 Juli 2022 tercatat stabil, seperti beras medium Rp 10.400 per kg, daging sapi Rp 136.200 per kg, tepung terigu Rp 12.000 per kg, kedelai Rp 14.200 per kg, bawang putih kating Rp 30.100 per kg, serta bawang putih honan Rp 27.800 per kg.
Sementara itu, sejumlah komoditas lainnya tercatat mengalami penurunan yakni minyak goreng curah turun 9,70% menjadi Rp 14.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana turun 11,16% menjadi Rp 19.900 per liter, minyak goreng kemasan premium turun 7,00% menjadi Rp 23.900 per liter, gula pasir turun 0,68% menjadi Rp 14.500 per kg, cabai rawit merah turun 13,70% menjadi Rp 80.000 per kg.
Kemudian, harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional sebesar Rp 14.900 per liter, atau turun 9,70% apabila dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga minyak goreng curah di pulau Jawa dan Sumatera sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Bahkan, kata Zulkifli, untuk Pulau Jawa sudah mencapai Rp 13.000 per liter, sementara di provinsi lain juga sudah menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Kalimantan Rp 14.200 per liter, Sulawesi Rp 15.100 per liter, Nusa Tenggara Rp 16.100 per liter, serta Maluku dan Papua sebesar Rp 20.700 per liter.
Soal itu, Zulkifli mengatakan, harga minyak goreng curah di wilayah selain Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra masih belum sesuai HET. Hal tersebut menggambarkan tantangan logistik yang dihadapi dalam pendistribusian program minyak goreng curah rakyat (MGCR). MGCR sudah tersedia di 17.684 pengecer mitra pelaku usaha jasa logistik dan eceran atau PUJLE yang tersebar di 270 kabupaten/kota di 27 provinsi dengan tanda khusus spanduk HET.
“Untuk Maluku dan Papua sedang kami persiapkan. Kami akan mengirim Minyak Kita dalam jumlah besar untuk Maluku dan Papua. Pengiriman tersebut rencananya akan bekerja sama dengan PT Pelni agar harga cepat turun,” katanya.