Menko Airlangga: Aturan Rinci Skema Vaksin Gratis dan Mandiri Terbit 1 Minggu Lagi
Tangkapan layar Youtube, vaksin Covid-19 dari Sinovac telah sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Minggu (06/12/2020)
Aturan rinci mengenai 2 skema pelaksanaan vaksinasi, yakni skema gratis dan mandiri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan rinci kedua skema tersebut akan diterbitkan dalam 1 sampai 2 minggu ke depan.
Menko Airlangga menjelaskan pengadaan vaksin ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020, diatur lebih lanjut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksin Covid-19 dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587/2020 tentang Penugasan PT Biofarma dalam pengadaan vaksin Covid-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Itulah peraturan-peraturan yang akan menjadi induk untuk pengaturan lebih rinci lagi mengenai vaksin yang gratis dan vaksin mandiri.
Ia mengatakan meski vaksin sudah datang dan berada di Indonesia namun tahapan vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari Badan POM (Pengawsan Obat dan Makanan) untuk memastika aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya.
Menko Airlangga saat menyampaikan keterangan kedatangan vaksin Covid-19 dari Sinovac tersebut, menegaskan 3T (tracing, testing dan treatment), 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan sampai semua lepas dari pandemi Covid-19.
Pada hari Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 9 malam telah tiba sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi. Vaksin ini tiba dengan pesawat Garuda dengan kargo khusus melalui rute Jakarta-Beijing-Jakarta.