OJK Dukung Kebijakan Pemerintah untuk Restrukturisasi KUR, Acuannya POJK Tahun 2019

0
35

Otoritas Jasa Keuangan [OJK] menyatakan “mendukung penuh program restrukturisasi KUR [Kredit Usaha Rakyat] yang digagas dan didorong oleh Pemerintah melalui Kementerian Koordiantor Perekonomian”. KUR merupakan program pemerintah berupa subsidi bunga kredit ke UMKM yang disalurkan melalui bank.

“Dapat kami sampaikan bahwa pada saat ini, kami sudah mengantisipasinya untuk dapat menerapkan skema yang diusulkan itu dengan menggunakan  POJK 40 tahun 2019,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers, Senin, 5 Agustus 2024.

Berdasarkan POJK tersebut, kata Mahendra, restrukturisasi “mengacu kepada skema kualitas aset.”

“Jadi, restrukturisai itu dilakukan bagi debitur KUR yang memiliki prospek usaha dan kemudian dilakukan asesmen masing-masing bank terkait,” ujarnya.

Mahendra mengatakan, saat ini OJK menunggu Kementerian Perekonomian dan Komite Pengarah KUR untuk “mengumumkan lebih rinci” skema restrukturisasi KUR itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini OJK sedang menggodok aturan terkait dengan UMKM sebagai mandat dari Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga :   BI dan OJK Bersama-sama Perkuat Koordinasi untuk Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Perbankan

Melalui beleid ini, kata Dian, OJK akan memberikan perhatian “yang jauh lebih besar lagi terhadap pengembangan UMKM”, yang merupakan penerima manfaat dari program KUR.

“Saya kira UMKM yang jumlah mungkin di atas 60 juta, merupakan persoalan semua lembaga yang terkait. Tentu saja OJK sebagai otoritas pengawas perbankan yang merupakan penyalur dana ke UMKM terbesar, memiliki tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Dian.

Tidak hanya memperkuat regulasi dan pengawasan ke bank, aspek organisasi OJK juga akan disesuaikan, kata Dian.

“Kapasitas  kita di dalam menangani UMKM juga akan kita tingkatkan, apakah terkait masalah data, pengembangan bisnis model, dan efektifitas peyaluran kredit ke UMKM,” ujarnya.

Ukuran efektifitas, kata dia, tidak hanya soal seberapa besar penyaluran kredit ke UMKM, meskipun kredit juga hal yang penting. Tetapi, juga seberapa besar UMKM yang dikembangkan.

Leave a reply

Iconomics