OJK Ingatkan Mahasiswa untuk Bijak Menggunakan Pay Later
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan pay later. Di hadapan lebih dari 500 mahasiswa di Universitas Airlangga, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan juga soal kepatuhan membayar kewajiban agar tidak memiliki catatan buruk yang terekam pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Yang juga sangat populer akhir-akhir ini adalah BNPL atau Buy Now Pay Later ini juga menggunakan teknologi yang awalnya diperkenalkan oleh P2P Lending, namun sekarang terus berkembang di perusahaan pembiayaan dan juga di perbankan,” kata Agusman.
Agusman menyampaikan bahwa pay later bukanlah produk, melainkan sebuah “jargon” pemasaran dari perusahaan berbasis digital yang merujuk pada transaksi pembiayaan yang dilakukan melalui e-commerce.
Layanan ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi yang dapat langsung dilakukan melalui gawai, sehingga sangat diperlukan literasi kepada mahasiswa agar bijak dalam penggunaannya agar tidak terjebak dalam utang dan memiliki catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
“Kalau kita adalah orang yang patuh terhadap pembayarannya, kita tidak ada catatan di SLIK itu. Tapi kalau kita tidak patuh dengan pembayaran, masuk daftar hitamnya, nanti kalau adik-adik mahasiswa akan berkarir, akan minta kredit di tempat lain akan ada catatan, bisa terganggu,” pesan Agusman.